Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) peserta Pemilu 2024 telah ditutup KPUD Kabupaten Karo, Minggu (14/5/2023), pukul 23.59 WIB.
Ketua KPUD Karo, Gemar Tarigan kepada harianSIBcom melalui WhatsApp, Senin (15/5/2023), mengatakan, pihaknya menerima pengajuan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Karo dari 15 partai politik (parpol) dengan jumlah total 499 orang.
"Tiga parpol tidak ada mengajukan bacalegnya ke KPUD Karo, yakni Partai Buruh, Garuda dan PBB. Sementara satu parpol yang mendaftar dengan manual yaitu Partai Gelora, sehingga diberikan kesempatan 2x24 jam untuk mengupload ke Silon," ujarnya.
Ia mengatakan, 15 parpol yang akan mengikuti kontestasi pemilihan legislatif 2024 di Kabupaten Karo yakni, Nasdem, PDIP, PKS, Demokrat, PKB, PPP, Hanura, Golkar, Gerindra, PSI, PAN, Gelora, Perindo, Partai Ummat dan PKN.
"Sampai hari terakhir, ada 15 parpol yang mendaftar. Selama 2 minggu masa pengajuan pendaftaran bakal calon berjalan aman dan lancar," ujarnya.
Menurutnya, setelah tahapan pendaftaran, KPU akan melanjutkan verifikasi administrasi persyaratan calon pada 15 Mei sampai 23 Juni 2023.
"Penyerahan perbaikan persyaratan calon dilakukan pada 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023," kata Gemar. (*)