Minggu, 16 Maret 2025

16 Parpol Daftar Bacaleg ke KPU Simalungun, Garuda dan Buruh Tak Ikut

Redaksi - Senin, 15 Mei 2023 16:29 WIB
320 view
16 Parpol Daftar Bacaleg ke KPU Simalungun, Garuda dan Buruh Tak Ikut
Foto: harianSIB.com/Jheslin M Girsang
Ketua KPU Simalungun, Raja Ahab Damanik. 
Simalungun (harianSIB.com)
Proses pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) peserta Pemilu 2024 telah ditutup KPU Kabupaten Simalungun, Minggu (14/5/2023), pukul 23.59 WIB.

KPU hanya menerima pengajuan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Simalungun dari 16 partai politik (parpol). Dua parpol tidak lolos mengajukan bacalegnya.

Ketua KPU Simalungun Raja Ahab Damanik mengatakan, kedua parpol tersebut yaitu Partai Garuda dan Partai Buruh.

"Dua (parpol) tidak bisa karena tidak ada dokumen pada aplikasi Silon," kata Raja, Senin (15/5/2023).

Ia mengatakan, sebanyak 16 parpol yang akan mengikuti kontestasi pemilihan legislatif 2024 mendatang di Simalungun.

Adapun 16 parpol itu yakni, Nasdem, PDIP, PKS, Demokrat, PKB, PPP, Hanura, Golkar, Gerindra, PBB, PSI, PAN, Gelora, Perindo, Partai Ummat dan PKN.

"Di hari terakhir, ada 12 parpol yang mendaftar. Selama 2 minggu masa pengajuan pendaftaran bakal calon berjalan aman dan lancar," ujarnya.

Menurut Raja, setelah tahapan pendaftaran, KPU akan melanjutkan verifikasi administrasi persyaratan calon pada 15 Mei sampai 23 Juni 2023.

Kemudian, dilanjutkan penyerahan perbaikan persyaratan calon pada 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023. (*)



Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru