Pematangsiantar (SIB)
Dokumen sebanyak 30 Bacaleg (bakal calon legislatif) pengajuan pencalonan DPRD untuk Pemilu 14 Februari 2024 dari DPC PDI Perjuangan Pematangsiantar ke KPUD di ruangan RPP Jalan Porsea, Sabtu (13/5), setelah diteliti/ diperiksa, dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
Kepastian ini dinyatakan Daniel MD Sibarani SSi, Ketua KPUD Pematangsiantar didampingi Gina Ruthfefiliana Ginting, Komisioner Divisi Tehnis Penyelenggara dan tiga komisioner lainnya, disaksikan Nanang Wahyudi Harahap dari Bawaslu, seusai diteliti/ diperiksa map berisi formulir isian model B tentang kelengkapan administrasi pengajuan pencalonan Bacaleg.
Komisioner Divisi Tehnis Penyelenggara, Gina R Ginting melakukan penelitian/ pemeriksaan kuota, keterwakilan perempuan, data/nama Bacaleg setiap Dapil (daerah pemilihan) dilaporkan melalui aplikasi Silon (sistem informasi pencalonan) ke KPU RI, selaras dengan paparan di layar monitor.
Setelah detail berkas pengajuan pencalonan Bacaleg yang diserahkan Ketua DPC PDI Perjuangan, Timbul M Lingga SH didampingi Nurhayati Siregar (sekretaris) kepada Ketua KPUD, Daniel MD Sibarani dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan, kemudian berita acara penelitian ditandatangani lima orang Komisioner KPUD terdiri Daniel MD Sibarani, Gina R Ginting, Christian B Panjaitan, Nurbaiyah Siregar dan Jafar Siddik Saragih, diserahkan kepada Timbul M Lingga. (D1/a)