Sabtu, 15 Maret 2025

Ungkap dan Gagalkan Peredaran 28 Kg Sabu, 2 Personel Satlantas Polres Sergai Terima Penghargaan

Redaksi - Senin, 08 Mei 2023 11:10 WIB
253 view
Ungkap dan Gagalkan Peredaran 28 Kg Sabu, 2 Personel Satlantas Polres Sergai Terima Penghargaan
Foto: Dok/Sie Humas Polres Sergai
SALAMI: Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta  menyalami Iptu Iman Muliadi, Kanit Turjawali Satlantas, atas  keberhasilan mengungkap dan menggagalkan peredaran 28 Kg narkotika jenis sabu, di lapangan upacara Polres Sergai,
Sergai (harianSIB.com)

Kapolres Serdangbedagai (Sergai), AKBP Oxy Yudha Pratesta memberikan penghargaan kepada dua personel Satlantas yang berprestasi dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan menggagalkan peredaran 28 Kg sabu.

Penghargaan diberikan kepada Kanit Turjawali Satlantas Iptu Iman Muliadi dan Bripka Heri Panataran Siahaan, Senin (8/5/2023), di lapangan upacara Polres Sergai, di Seirampah.

Oxy mengatakan pemberian penghargaan kepada dua personel Satlantas tersebut sesuai dengan Keputusan Kapolres Serdangbedagai Nomor: KEP/11/V/2023 tanggal 8 Mei 2023, dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 28 Kg, Senin, 1 Mei 2023, di Dusun Darul Aman Desa Seibuluh, Kecamatan Teluknengkudu, Kabupaten Serdangbedagai.

Orang nomor satu di Polres Sergai ini, juga mengucapkan terima kasih atas prestasi dan keberhasilan kedua personel tersebut.

Ia berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi personel lain untuk berpacu meraih prestasi di fungsi manapun bertugas.

"Masing-masing personel agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan profesional sesuai tugas pokoknya," katanya.

Pemberian penghargaan kepada dua personel Satlantas ini juga dihadiri Wakapolres Kompol Sofyan, para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek se-jajaran, serta para perwira dan personel Polres Sergai. (*)






Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru