Senin, 21 April 2025

Bupati: Permendagri 1/2023 Strategis Mendorong Kinerja Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu

Redaksi - Minggu, 07 Mei 2023 19:39 WIB
309 view
Bupati: Permendagri 1/2023 Strategis Mendorong Kinerja Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu
(Foto: Dok/Setdakab)
RAKER: Bupati Labuhanbatu diwakili Asisten Admistrasi Umum Setdakab, Zaid Harahap (Kanan) didampingi Kabag Ortala Hamamuddin Siregar, membuka rapat kerja (Raker) pelaksanaan Permendagri 1/2023 tentang Tata Naskah Dinas Pemerintah Daerah, Kamis (
Rantauprapat (SIB)
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga mengatakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 1 tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas Pemerintah Daerah, strategis mendorong kinerja pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
Pentingnya Permendagri tersebut disampaikan bupati melalui Asisten Admistrasi Umum dan Keuangan Setdakab, Zaid Harahap, saat membuka rapat kerja (Raker) terkait pelaksanaan peraturan menteri tersebut, yang diadakan Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah, Kamis (4/5), di Kantor Bupati, Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat.
"Strategisnya Permendagri ini menciptakan keseragaman tata naskah dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Ini kemudian akan mendorong kinerja Pemkab Labuhanbatu," sebutnya.
Ia menjelaskan, terciptanya keseragaman tata naskah dinas di lingkup pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan tertib administrasi, efisiensi dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan.
"Jadi, Pemendagri ini sangat penting dan bernilai strategis dalam mendorong kinerja kita," ujar Asisten III, Zaid Harahap.
Dia mendorong regulasi tersebut harus segera diimplementasikan, sesuai dengan surat edaran dari Gubernur Sumatera Utara.
"Sesuai dengan surat edaran Gubernur Sumatera Utara No. 000.8.3/3692/ORG, perlu dilaksanakan percepatan penerapan Permendagri ini. Untuk itu saya harapkan agar seluruh OPD, UPT, Puskemas, kecamatan dan kelurahan/desa untuk segara menerapkan regulasi ini," tegasnya.
Diakhir sambutannya Zaid menekankan, kepada seluruh perangkat daerah, agar dalam membuat naskah dinas untuk lebih hati-hati, lebih teliti dan harus sesuai Permendagri 1/ 2023, sehingga tidak menimbulkan kesalahan yang berpengaruh pada kinerja perangkat daerah atau unit kerja.
Raker tersebut diikuti Kadis Perhubungan Said Ali Harahap, Plt Kadis Pendidikan Asrol Lubis, Kasatpol PP M Yunus, Kabag Ortala Hamamuddin Siregar, perwakilan setiap OPD, perwakilan kecamatan dan Kapus se Labuhanbatu. (E15/r)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru