Senin, 21 April 2025

Yayasan Mercusuar, Beri Pelayanan Pasien Rehabilitasi Narkoba Secara Mandiri

Redaksi - Minggu, 07 Mei 2023 20:18 WIB
859 view
Yayasan Mercusuar, Beri Pelayanan Pasien Rehabilitasi Narkoba Secara Mandiri
Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio
Foto Bersama: Ketua Yayasan Rehabilitasi Mercusuar Doa, Ucok Ronny Sitorus (2 kanan) foto bersama rekan wartawan saat berada di
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Guna memberi pelayanan bagi pasien rehabilitas narkoba secara mandiri dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Badan Narkotika Nasional (BNN), Yayasan Mercusuar Doa hadir di Kota Pematangsiantar.

Ketua Yayasan Rehabilitasi Mercusuar, Ucok Ronny Sitorus, menyampaikan bahwa Yayasan Rehabilitasi Mercusuar Doa hingga saat ini masih melakukan rehabilitasi 140 pasien di antaranya, sekitar 40 orang pasien rehabilitasi narkoba secara mandiri.

"Kita tidak menerima pasien rehabilitasi narkoba yang ditangkap polisi maupun BNN Kota Pematangsiantar dan Simalungun yang anggarannya disediakan pemerintah kota atau Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ," ucap Ucok saat ditemui di kantornya di Jalan Sibatu-Batu, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Sabtu (6/5/2023).

Menurut Ucok, sebelumnya mereka mengajukan untuk Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) bersama BNN, namun tidak berhasil. Karenanya, tangkapan BNN dan kepolisian tidak diberikan ke yayasannya.

"Kita hanya ada perjanjian PKS dari BNN Provinsi Sumut, tetapi tidak mendapat dana dari mereka. Jadi, kita disini pasien yang direhabilitasi semuanya mandiri, karena kita tidak punya surat IPWL dari Kemensos," tutur Ucok.

Diterangkan Ucok, sebenarnya yayasan sangat senang apabila yang direhab secara mandiri. Kenapa seperti itu? Karena pihak keluarga sangat ambisi dan bisa sehat keluarganya direhab disini.

"Sebetulnya orang banyak menginginkan keluarganya direhab di Yayasan Rehabilitasi Mercusuar Doa. Tetapi, karena tidak punya IPWL, maka rehabilitasi narkoba yang dikeluarkan oleh Kemensos tidak berlaku di yayasan kita," terangnya.

Sambung dia menambahkan, yayasan menjadi pusat rujukan nasional pelaksanaan rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkoba secara profesional dan memberikan pelayanan secara terpadu rehabilitasi medis dan sosial bagi penyalahguna/pecandu narkoba.

"Kita memfasilitasi pengkajian dan pengembangan rehabilitasi pecandu serta memberikan dukungan informasi dalam rangka pelaksanaan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," pungkasnya. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru