Selasa, 18 Maret 2025
Terkendala Pembebasan Lahan

Pemerintah Pusat Belum Bisa Lakukan Pembangunan Jalan Outer Ring Road Pematangsiantar

Redaksi - Jumat, 05 Mei 2023 17:38 WIB
298 view
Pemerintah Pusat Belum Bisa Lakukan Pembangunan Jalan Outer Ring Road Pematangsiantar
TRIBUN MEDAN / ALIJA MAGRIBI
Jembatan yang dibangun sebagai penghubung Outer Ringroad belum dimanfaatkan masyarakat. Pemko Siantar kesulitan pendanaan   
Pematangsiantar (SIB)
Akibat pembebasan lahan yang belum rampung, pemerintah pusat belum bisa mengerjakan pembangunan jalan outer ring road di Kota Pematangsiantar sampai saat ini.
"Pembebasan lahannya belum rampung bang. Sehingga, pihak pemerintah pusat belum bisa melakukan pembangunan," kata Plt Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Pematangsiantar, Dedi Idris Harahap via WhatsApp, Kamis, (4/5).
Dia mengaku, saat ini, Pemerintah Kota Pematangsiantar sedang melakukan proses pembebasan lahan lebih kurang 22 hektar. Dengan taksasi biaya berkisar Rp 32 miliar.
Terpisah, Kepala Bidang Aset Pemerintah Kota Pematangsiantar, Alwi Adrian Lumbangaol SSTP MSi saat dikonfirmasi, Kamis (4/5) mengaku bahwa, pembebasan lahan untuk jalan lingkar luar barat Kota Pematangsiantar masih dalam tahap proses.
"Pembebasan lahan untuk jalan lingkar luar barat sudah dalam tahap pelaksanaan pengadaan tanah di BPN Pematangsiantar, pada tahap verifikasi titik koordinat dan verifikasi kepemilikan tanah dari masyarakat dan PTPN, masih dalam proses, karena ada perbaikan titik koordinat. Nanti, setelah itu selesai, maka akan dilanjutkan ke tender penilai atau appraiser (juru taksir), untuk selanjutnya akan menilai besaran ganti kerugian tanahnya. Setelah dinilai nanti, maka akan dilakukan musyawarah kesepakatan harga ganti kerugian," tandas Alwi. (D8/r)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru