Kamis, 13 Maret 2025

Pasca Idul Fitri, Harga TBS Kelapa Sawit di Labusel Terus Merosot

Redaksi - Selasa, 02 Mei 2023 16:35 WIB
259 view
Pasca Idul Fitri, Harga TBS Kelapa Sawit di Labusel Terus Merosot
JIBI/Rachman
Petani memindahkan kelapa sawit hasil panen ke atas truk. Ilustrasi
Kotapinang (harianSIB.com)
Pasca Idul Fitri 1444 H, petani kelapa sawit di Kabupaten Labusel semakin meradang. Pasalnya, setiap hari harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit terus mengalami penurunan (merosot).

Berdasarkan data yang dirangkum wartawan dari sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Labusel, harga TBS mengalami penurunan sejak 18 April 2023 lalu, yakni Rp.1.970 per Kg dari Rp.2.020 sebelumnya. Harga tersebut kembali menurun pasca Idul Fitri, yakni 26 April menjadi Rp.1.940 per Kg.

Harga TBS kembali mengalami penurunan, pada 27 April menjadi Rp.1.920 dan merosot lagi, pada 28 April, yakni Rp.1.840 per Kg. Selanjutnya, harga TBS kembali merosot, pada 29 April menjadi Rp.1.790 per Kg dan terakhir, Minggu 1 Mei menjadi Rp.1.760 per Kg.

“Setiap hari harga TBS merosot, sementara hasil panen menurun drastis sejak Januari lalu. Saat ini petani kelapa sawit benar-benar terjepit,” kata petani kelapa sawit warga Desa Sosopan, Kec. Kotapinang, M Yunan Dalimunthe, (35) kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).

Azmi (37) petani kelapa sawit warga Kelurwhan Kotapinang, pun mengeluhkan hal serupa. Menurutnya, sejak Januari lalu petani telah kehilangan pendapatan setiap kali panen mencapai 70 persen.

“Sementara harga kebutuhan pokok terus naik,” katanya.

Kabid PSR DPW Apkasindo Sumatera Utara (Sumut), Agus Darmawan, SP pun sangat menyayangkan anjloknya harga TBS tersebut. Menurutnya, kalangan petani selalu menjadi pihak yang sangat dirugikan dalam rantai industri kelapa sawit.

Agus menekankan Pemkab Labusel untuk turut mendorong pemerintah agar membuat regulasi untuk mengatur harga terendah TBS kelapa sawit. Sebab kata dia, situasi seperti ini selalu dimanfaatkan oleh pengusaha untuk menjatuhkan harga TBS ke posisi terendah.

“Tidak jelas apa indikator yang menyebabkan harga TBS turun atau naik. Ketika saat ini terjadi penurunan produksi di tingkat petani, justru harga anjlok, inikan tidak sesuai dengan kaidah ekonomi. Pemkab harus ikut mendorong lahirnya regulasi yang mengatur harga terendah TBS di tingkat petani, sehingga tidak serampangan seperti sekarang ini,” katanya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru