Medan (SIB)
Wali Kota Medan Bobby Nasution menginstruksikan kepada jajaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, dan Satpol PP Medan agar lebih masif mengawasi dan menertibkan bangunan bermasalah dan tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Faktanya instruksi itu tidak ditindaklanjuti serius oleh kedua instansi tersebut. Pasalnya, hingga kini masih banyak ditemukan bangunan berdiri tanpa plang Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).
Contohnya, di daerah dekat tempat tinggal anggota DPRD Antonius Tumanggor juga ditemukan banyak bangunan gedung dan rumah mewah diduga tidak ada PBG dan melanggar izin yang dikeluarkan pihak DPKCPKTR Kota Medan yang dipimpin kepala dinasnya, Endar Sutan Lubis.
Bangunan-bangunan tersebut diketahui berada di Jalan Danau Sentani, dan di Jalan Danau Ranau sudah berdiri 80 - 90 persen. Saat ditemui di kediamannya, Selasa (25/4) Antonius Tumanggor mengaku kaget sebab, dia tidak mengetahui jika di wilayah tempat tinggalnya ternyata banyak berdiri bangunan gedung dan rumah mewah diduga tidak memiliki izin bangunan. Apalagi sangat dekat dengan kantor Lurah Sei Agul.
"Terimakasih informasinya ya, segera akan kita tindaklanjuti dan akan panggil Lurah Sei Agul, Camat Medan Barat dan PKPCKTR Medan untuk pertanyakan hal itu melalui rapat dengar pendapat (RDP) di komisi IV DPRD Medan dalam waktu dekat,"ucapAntonius.
Politisi Nasdem ini sangat menyesalkan kenapa pihak Kelurahan Sei Agul dan Trantib Kecamatan Medan Barat seolah-olah tutup mata. "Kita akan agendakan kembali RDP. Sebab disinyalir banyak kebocoran PAD dari sektor izin bangunan yang dilakukan oknum pengusaha properti dan pihak yang diduga turut membekingi," ujarnya kesal.[br]
Anggota Komisi 4 ini juga meminta Satpol PP Kota Medan segera menindaklanjuti laporan warga tersebut termasuk bangunan ruko yang diketahui menyalahi izin. Ada lagi bangunan ruko peruntukannya untuk pendidikan yang diketahui izin diberikan 6 lantai namun dibangun 8 lantai di Jalan Tengku Amir Hamzah Kelurahan Karya Sei Agul Kecamatan Medan Barat, namun sampai saat ini belum ada penindakan.
Sementara itu, Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis saat di konfirmasi WhatsApp pribadinya belum membalas konfirnasi wartawan. Lurah Karya Sei Agul, Aidil Putra saat dikonfirmasi mengatakan jika PBG bangunan tersebut sudah ada.
"Sudah PBGnya, silahkan ditanyakan aja langsung ya, Lebih jelasnya ke dinas terkait sesuai porsinya," kata Aidil Putra. (A5/a)