Jumat, 28 Maret 2025

392 WBP Lapas Pancurbatu Terima Remisi Idul Fitri 1444 H

Redaksi - Rabu, 26 April 2023 17:23 WIB
176 view
392 WBP Lapas Pancurbatu Terima Remisi Idul Fitri 1444 H
(Foto Dok/Humas Lapas Pancurbatu)
SERAHKAN REMISI: Kepala Lapas Kelas IIA Pancurbatu Haposan Silalahi menyerahkan remisi khusus bagi WBP bertempat di depan Mesji
Pancurbatu (SIB)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancurbatu memberikan remisi khusus bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di depan Mesjid At-Taubah Lapas Pancurbatu usai pelaksanaan sholat Idul Fitri 1444 H, Sabtu (22/4).
Pemberitahuan remisi disampaikan Kepala Lapas Kelas IIA Pancurbatu Haposan Silalahi didampingi Kasi Binadik Jamerlan Saragih, Kasubsi Bimkemaswat Theo Pangabean, Kasubsi Registrasi Sehat Sembiribg, Kepala KPLP Lestarian Ginting dan beserta seluruh jajarannya.
Haposan mengatakan remisi merupakan hak setiap warga binaan yang melekat. “Semua orang yang memenuhi prasyarat dan syarat yang dibutuhkan pasti langsung diusulkan. Saya ucapkan selamat kepada seluruh WBP Lapas Kelas IIA Pancurbatu.
Semoga dengan adanya remisi memberikan semangat kepada warga binaan untuk menjalani sisa masa pidana dengan menjalankan program pembinaan di Lapas ini dengan baik,” ucapnya.
Ia mengatakan 392 WBP menerima remisi khusus Idul Fitri berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-634.PK.05.04 Tahun 2023 dengan besaran hari yang berbeda-berbeda, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Adapun rincian penerimaan remisi dari Lapas Pancurbatu yaitu, 384 orang narapidana penerima remisi RK I sebanyak 1 bulan, enam orang penerima remisi RK I sebanyak 1 bulan 15 hari, dua orang narapidana penerima remisi RK II sebanyak 1 bulan. "Dua orang penerima remisi RK II tersebut langsung bebas," sebutnya. (SS6/c)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru