Kamis, 13 Maret 2025

Gelar Sosialisasi, Panwaslu Binjai Kota Komit Awasi Daftar Pemilih

Redaksi - Sabtu, 15 April 2023 18:49 WIB
254 view
Gelar Sosialisasi, Panwaslu Binjai Kota Komit Awasi Daftar Pemilih
Foto: Ist/harianSIB.com
Kantor Pengawas Pemilu (Panwaslu) Binjai Kota.
Binjai (SIB)
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Binjai Kota mengaku berkomitmen mengawasi proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu serentak 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Ketua Panwaslu Kecamatan Binjai Kota, Muhammad Irsan kepada wartawan di Binjai, Kamis (13/4).
Selain terus melakukan pengawasan terkait daftar pemilih, akunya, pihaknya juga telah membuat Posko Kawal Hak Pilih, untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu, termasuk pada proses pemutakhiran data atau penyusunan daftar pemilih.
Ditegaskan, pengawalan setiap tahapan penyusunan daftar pemilih sangat penting karena terkait hak konstitusional warga negara.
Salah satu contoh, pihaknya turut serta melakukan sosialisasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) serta Kawal Hak Pilih kepada masyarakat bersama Panitia Pemilihan Kecamatan di Depan Kantor Wali Kota Binjai, Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai Rabu (12/4) lalu.
"Kita akan berupaya semaksimal mungkin agar tak ada daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat, tapi masih terdaftar sebagai pemilih. Begitu juga sebaliknya, ada pemilih yang sudah memenuhi syarat, namun belum terdaftar sebagai pemilih. Semoga kegiatan sosialisasi yang terus digelar ini dapat meningkatkan kesadaran partisipatif masyarakat dalam mengawal proses penyusunan daftar pemilih,” harapnya.
Sementara, Ketua PPK Binjai Kota Irfan Harist menyebutkan, kegiatan sosialisasi DPS serta Kawal Hak Pilih digelar pihaknya bersama Panwaslu Binjai Kota dengan membagikan brosur berisi ajakan dan imbauan kepada masyarakat, untuk mengecek nama di daftar pemilih dan informasi seputar pelayanan pelaporan.
Kegiatan itu, sebutnya, merupakan sosialisasi tahapan Pemilu kepada masyarakat yang melibatkan jajaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panwasllu Kelurahan se-Kecamatan Binjai Kota.
"KPU Kota Binjai melalui PPK dan PPS telah mengumumkan dan menempelkan DPS untuk Pemilu 2024 di setiap kantor Lurah setempat. Karena itu, kami berkolaborasi dengan Panwaslu Kecamatan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat," ujarnya.
Bagi masyarakat yang namanya belum terdaftar dalam daftar pemilih, tambahnya, dapat menghubungi PPS di kantor kelurahan masing-masing atau melapor kepada Panwaslu.
"Selain itu juga dapat mengecek nama di daftar pemilih dengan mengunjungi link cekdptonline.kpu.go.id, untuk mengetahui kita sudah terdaftar atau belum dan nanti mencoblos di TPS berapa," jelasnya. (A12/d)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru