Minggu, 22 Desember 2024

DPMPTSP Tebingtinggi Minta Pemilik Bongkar Billboard di Bundaran Jalan Sutomo

Redaksi - Senin, 10 April 2023 15:20 WIB
462 view
DPMPTSP Tebingtinggi Minta Pemilik Bongkar Billboard di Bundaran Jalan Sutomo
Foto: harianSIB.com/ Japet Arki Bangun
BILLBOARD: Inilah billboard di dekat bundaran Jalan Sutomo Tebingtinggi tidak miliki  surat Persetujuan Bangunan Gedung (P
Tebingtinggi (harianSIB.com)

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tebingtinggi meminta pemilik untuk segera membongkar billboard di seputaran air mancur Jalan Sutomo, karena tidak memiliki izin bangunan.

Informasi yang diperoleh harianSIB.com, billboard tersebut milik CV Evolution Grapix, yang beralamat di Pematangsiantar, telah mendapatkan Surat Izin Reklame dengan nomor: XII.2/0030/DPM PTSP/2023 tertanggal 8 Februari 2023.

"Mereka (pemilik billboard) telah sepakat akan menurunkan billboard tersebut setelah Hari Raya Idul Fitri," kata Plt Kadis DPMPTSP Tebingtinggi, Amris Siahaan kepada harianSIB.com, Senin (10/4/2023), melalui telepon selulernya.

Terkait dugaan pemalsuan izin reklame, Amris mengatakan kurang paham dan hal itu wewenang kepala dinas yang lama. Namun, billboard tersebut tidak memiliki surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari DPMPTSP.

"PBG tidak ada dikeluarkan karena lokasi tersebut merupakan jalur hijau. Jika tidak juga diturunkan selesai Idul Fitri, maka akan dikoordinasikan dengan Satpol PP untuk membongkarnya," jelasnya.

Terpisah, Ketua LSM Pakar Tebingtinggi Ruben Sembiring menyesalkan berdirinya billboard tanpa izin PBG dan terkesan dibiarkan begitu saja.

"Ini bentuk kelalaian, Satpol PP harus tegas dalam menertibkannya. Jangan ada bangunan liar berdiri apalagi di lokasi jalur hijau," katanya. (*)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru