Kamis, 19 Desember 2024

Pemko Tebingtinggi Tandatangani ZI WBK dan WBBM

Redaksi - Selasa, 04 April 2023 17:08 WIB
179 view
Pemko Tebingtinggi Tandatangani ZI WBK dan WBBM
Foto SIB/Humala Siagian
TANDATANGANI : Pj Wali Kota Dimiyathi sebelum menandatangani tandatangan fakta integritas ZI-WBK dan WBBM, Senin (3/4) di Gedung Balai Kota Tebingtinggi
Tebingtinggi (SIB)
Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pemko Tebingtinggi, Senin (3/4) di Ruang Aula Balai Kota.

Deklarasi ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama oleh Kepala OPD dan Camat se-Kota Tebingtinggi disaksikan Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi, Plt. Sekdako Drs. Bambang Sudaryono dan perwakilan dari FKUB Kota H. Hasyim Siregar, perwakilan FKM Kota Drs. Zulfan Kurniawan serta Ketua DMI Kota Ust. H. Agusnul Khoir.

Pj. Wali Kota mengatakan, menuju WBBM adalah integritas dan komitmen dari pimpinan masing-masing unit kerja atau OPD dan jajaran di bawah akan lebih mudah melaksanakannya.

“WBBM pertama yang saya mintakan bisa dicanangkan tahun ini adalah OPD yang pelayanannya, bersentuhan langsung dengan mayarakat, di antaranya Disdukcapil, DPMPTSP, Dinas Perpustakaan, BPKPD, Puskesmas, Kantor Camat dan Kantor Lurah,” jelas Pj. Wali Kota.

Lanjut Pj. Wali Kota, hal ini agar menjadi perhatian para Kepala OPD dan para Camat serta kepada Inspektorat untuk memberikan bimbingan advokasi ke masing-masing OPD.

“Semoga kegiatan kita hari ini, apalagi di bulan Ramadan benar mendapat ridho dari Allah SWT untuk bisa memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Pj. Wali Kota.

Dalam laporan panitia pelaksana yang disampaikan Inspektur Pembantu Urusan Pemerintahan III Riza Eiflal SH MH mewakili Kepala Inspektorat, maksud dan tujuan kegiatan adalah untuk pengusulan dan evaluasi Zona Integritas 2023, pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Tahun 2023 di Pemko Tebingtinggi yang dilakukan oleh tim penilai nasional, dalam hal ini Kementerian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (BR3/a)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru