Senin, 23 Desember 2024

Oknum Anggota DPRD SU AST Dilaporkan Mencuri Jam Tangan Viral di Medsos

AST: Jamnya Sudah Dikembalikan
Redaksi - Selasa, 04 April 2023 16:21 WIB
372 view
Oknum Anggota DPRD SU AST Dilaporkan Mencuri Jam Tangan Viral di Medsos
Foto: Net
Ilustrasi
Medan (SIB)
Oknum anggota DPRD Sumut AST dilaporkan ke Polsek Medan Baru atas dugaan mencuri jam di salah satu layanan perusahaan elektronika terkemuka di Medan, viral di Medsos.

Video Insiden pencurian ini langsung diserbu para netizen, kemungkinan dikarenakan pelakunya oknum anggota dewan dari salah satu fraksi terbesar di lembaga legislatif daerah ini.

Apalagi korban yang kehilangan jam tangan yakni Novi, karyawan salah satu perusahaan Samsung telah membuat laporan ke Polsek Medan Baru dengan No STTPL/B/323/V/2023/SPKT SEK MDN BARU.

Menurut Novi kepada wartawan, Senin (3/4), jam tangan jenis Samsung Galaxy Watch 5 40 mm berwarna hitam yang diduga dicuri AST, merupakan miliknya.

Dalam keterangan di instagram di samping video rekaman kejadian pencurian, Novi mengatakan kejadian tersebut berawal saat pria berinisial AST yang saat itu mengenakan baju putih, datang ke Samsung Service Center di Jalan Gatot Subroto Medan untuk memperbaiki televisinya.

"Dia datang hari Kamis (30/3) sekitar pukul 13.00-14.00 WIB untuk memperbaiki televisinya,” ucap Novi.

Saat menunggu diregistrasi, oknum anggota dewan itu sempat bertanya perihal jam karyawan dimaksud yang sedang dicas di meja counter dekat pintu keluar.

"Setelah saya jelaskan jenis dan harganya, dia lalu kembali melihat registrasi televisi. Tapi karena belum selesai, dia kembali lagi ke meja counter di ujung, kemudian mengambil jam saya dan memasukkannya ke dalam saku celananya,” jelas korban.[br]


Novi sadar jamnya raib setelah AST pergi dan memastikan tidak ada pengunjung lain selain pria yang berbaju putih tersebut.

Menyikapi tuduhan itu, AST menyebutkan terjadi salah pengertian terkait dugaan pencurian sebagaimana dilaporkan Novi. "Jam yang saya bawa itu milik saya. Memang benar itu kubawa jam itu. Tapi itu kuambil setelah karyawan di sana bilang, itu jam saya," katanya.

Namun AST dikabarkan sudah mengutus pengacaranya untuk mengembalikan jam tersebut. "Sudah dikembalikan," kata anggota dewan Dapil XI Karo, Dairi dan Pakpak Bharat itu singkat. (A4/a)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru