Minggu, 20 April 2025

Tiga Bulan Gaji Pangulu Simalungun Cair

Redaksi - Selasa, 04 April 2023 14:53 WIB
257 view
Tiga Bulan Gaji Pangulu Simalungun Cair
Foto: Dok/Ist
Kepala DPMPN Simalungun, Sarimuda Purba. 
Simalungun (harianSIB.com)
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Simalungun, Frans N Saragih memastikan pembayaran gaji pangulu (kepala desa) sudah mulai direalisasikan.
"Proses pembayaran sudah dimulai. Tapi, secara bertahap," kata Frans, Selasa (4/4/2023).
Sebanyak 386 pangulu di Kabupaten Simalungun menantikan pencairan gaji selama 3 bulan terhitung, Januari dan sampai Maret 2023.
Menurut Frans, pihaknya sudah mempersiapkan anggaran untuk pembayaran gaji pangulu selama 3 bulan.
"Ya, langsung 3 bulan dibayarkan," imbuhnya.
Terpisah, Pangulu Rayabayu Joni Purba Tamsar mengaku belum mengetahui pencairan gaji tersebut.
"Kita akan cek dulu rekening bank, apakah sudah masuk atau belum gajinya," ujar Joni.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Simalungun, Sarimuda Purba mengatakan, besaran gaji pangulu Rp 5,5 juta perbulan.
Terkait jadwal pencairan Dana Desa (DD) Triwulan I tahun 2023 belum dapat dipastikan.
DPMPN masih melakukan tahap penginputan data kegiatan APBDes 2023 untuk dimasukkan ke sistem keuangan.
Kabupaten Simalungun akan mendapatkan kucuran Dana Desa pada tahun 2023 ini sebesar Rp 330.739.159.000. Anggaran tersebut naik sekira Rp 23 miliar dibanding tahun 2022 lalu. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru