Transaksi keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Palas) Tahun Anggaran (TA) 2023 kini sudah dibuka.
Sebelumnya, Cabang PT Bank Sumut Sibuhuan melakukan penundaan pencairan dana melalui surat dari Bupati Palas, Ali Sutan Harahap (TSO).
"Transaksi keuangan sudah dibuka mulai Kamis, (30/3) lalu, setelah kita menerima surat dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut," ujar Kepala BKAD Palas, Fajaruddin Hasibuan saat di wawancarai di ruangannya, Jumat, (31/3).
Menurutnya, dalam surat BKAD Pemprov Sumut menyarankan kepada Direktur PT Bank Sumut atas pengelolaan keuangan di Kabupaten Palas, sebagaimana dituliskan dalam menindaklanjuti surat Sekda Pemprov Sumut nomor 1001.6.1/3873/2023 tanggal 29 Maret perihal penjelasan Plt Bupati Palas.
Kemudian, BKAD Pemprov Sumut menyatakan bahwa surat Gubernur Sumut nomor 1312/12201/2021 tanggal 24 November perihal penjelasan Wakil Bupati Palas sebagai Plt Bupati Palas masih berlaku.
Berikutnya, BKAD selaku bendahara Umum Daerah (BUD) Pemprov Sumut menyarankan agar Direktur PT Bank Sumut tidak menunda realisasi keuangan APBD Palas karena dapat menghambat proses pembangunan yang akan memasuki triwulan II TA 2023.
Terpisah, Kepala Teller, Cabang PT Bank Sumut Sibuhuan, Arif Rahman Siregar saat dikonfirmasi melalui selulernya mengaku bahwa transaksi keuangan sudah dibuka kemarin. (BR6/RN/d)