Minggu, 22 Desember 2024

Soal Dana Akomodasi Pengurusan PTSL di Tigaras, Perangkat Sebut Tidak Ada Pungli

Redaksi - Jumat, 31 Maret 2023 16:23 WIB
258 view
Soal Dana Akomodasi Pengurusan PTSL di Tigaras, Perangkat Sebut Tidak Ada Pungli
(Foto: SIB/Revado Marpaung)
FOTO BERSAMA: Pemerintah Nagori Tigaras foto bersama dengan kuasa hukumnya Mereck Turnip Centre dan Patner usai melakukan perte
Tigaras (SIB)
Masyarakat Nagori Tigaras Kecamatan Dolok Pardamean Kabupaten Simalungun dihebohkan video yang beredar di kalangan masyarakat, yang menyebut perangkat Desa Nagori Tigaras melakukan pungli (pungutan liar) dalam pengurusan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2019 silam.
Sekretaris Nagori Tigaras Arnol Togar Sitio salah satu perangkat yang dituduh dalam video tersebut kepada wartawan, Kamis (30/3) menegaskan, tidak ada pungli di Nagori Tigaras dalam pengurusan sertifikat tanah.
Diceritakannya, pengurusan sertifikat tanah yang dimaksud dalam vidio itu, adalah program PTSL tahun 2019 silam.
Dalam program tersebut, Pemerintah Nagori Tigaras yang dahulunya dipimpin Almarhum Pangulu Mika Jaya Sitio, melakukan musyawarah kepada masyarakat dan dihadiri maujana dan tokoh masyarakat untuk mendukung program PTSL dan disepakati biaya pengurusan sebesar Rp 400.000 dan disetujui seluruh masyarakat.
Sesuai hasil kesepakatan, biaya itu dianggarkan untuk pembuatan surat keterangan, pengukuran, materai, pemberkasan, transportasi serta akomodasi serta pemasangan patok.
"Kalau memang pada saat itu masyarakat tidak setuju karena biaya pengurusan tersebut, mungkin program PTSL di Nagori Tigaras akan dialihkan ke nagori lain," tegasnya.
Senada dengan Sekdes Arnol Togar Sitio, Gamot-gamot (kepala dusun) beserta Maujana, yang ada di nagori Tigaras, saat pertemuan itu juga mengatakan hal yang sama, bahwasanya soal dana akomodasi Rp 400 ribu sudah disepakati bersama.
Menurut Arnold, isu dana akomodasi yang saat ini beredar, ada hubungannya dengan Pelaksanaan Pemilihan Pangulu Nagori yang telah dimenangkannya.
"Saya pikir, ini ada hubungannya dengan Pilpanag, karena setelah saya menang, kenapa issu ini terangkat dan meresahkan masyarakat Nagori Tigaras," terang Arnold.
Dengan isu yang saat ini meresahkan masyarakat dan membuat kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Nagori Tigaras berkurang, Arnol telah melakukan langkah dan telah meminta perlindungan hukum kepada Mereck Turnip Centre dan Patner, karena merasa nama baiknya sudah dicemarkan oleh oknum dibalik layar.
Dia berharap Kuasa Hukum Mereck Turnip Centre dan Patner bisa mengungkap dan menindak oknum-oknum yang telah berniat menciderai nama baiknya.
"Atas vidio itupun keluarga kami, keluarga perangkat desa resah dan takut, jadi kami harap kuasa hukum bisa mengusut semua ini," tambah pangulu terpilih itu.
Sementara Pj Pangulu Nagori Tigaras Nelly Silalahi membenarkan hal tersebut dan mengakui bahwa pengurusan program PTSL dengan biaya Rp 400.000 sudah sesuai hasil kesepakatan dan musyawarah masyarakat dengan pemerintah Nagori Tigaras diketahui maujana dan tokoh masyarakat.
Terpisah, Kuasa Hukum Arnol Togar Sitio dari Mereck Turnip Centre dan Patner D Frihatjon Turnip didampingi Benri Turnip dan Pondang Turnip mengatakan, pihaknya akan melakukan peringatan keras terhadap pihak-pihak yang ada di dalam video tersebut dengan melakukan somasi.
Dimana jika tidak ada etikat baik atau respon yang baik, maka Mereck Turnip Centre dan Patner akan menempuh jalur hukum.
"Nanti kami akan berikan teguran hukum atau somasi yang sangat tegas, jika tidak direspon baik, kami akan lakukan langkah hukum pidana," tutupnya. (D10/c)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru