Selasa, 04 Februari 2025

Mahasiswa BEM SI Unjuk Rasa ke DPRD SU Tuntut Cabut Perppu Ciptaker

Redaksi - Jumat, 31 Maret 2023 13:36 WIB
265 view
Mahasiswa BEM SI Unjuk Rasa ke DPRD SU Tuntut Cabut Perppu Ciptaker
(Foto: SIB/Firdaus Peranginangin)
Cabut Perppu: Massa  mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI  unjuk rasa ke  gedung DPRD Sumut, Kamis
Medan (SIB)
Massa mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) unjuk rasa ke gedung DPRD Sumut, Kamis (30/3) menuntut pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 2/2022 Ciptaker yang sudah disahkan DPR RI pada 21 Maret 2023.
Menurut kordinator aksi Ahmad Dani Lubis dihadapan anggota DPRD Sumut Hendro Susanto dan Edy Surahman Sinuraya, mereka meminta pimpinan dewan segera mengeluarkan pernyataan sikap menolak Perppu yang dinilai telah menzolimi para pekerja itu.
"Tolak Perppu Ciptaker dan kita ingatkan dewan, juga harus bersikap ikut menolak," teriak Ahmad Dani sembari menambahkan, langkah pemerintah menerbitkan Perppu No 2/2022 yang merupakan lanjutan dari Undang-undang No11/2020, yang sudah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi, hanya menambah sengsara para buruh.
Selain itu, massa mahasiswa juga mendesak agar Undang-undang No11/2020 tentang Ciptaker segera dicabut serta meminta pimpinan DPRD Sumut segera menyampaikan tuntutan mahasiswa dimaksud ke Presiden RI Joko Widodo dan DPR RI.
Disebutkan, lahirnya Undang-Undang No 11/2020 itu juga tidak melalui mekanisme pembentukan undang-undang yang seharusnya sesuai dengan aturan yang tertuang dalam UU No12/2011, sehingga telah banyak mendegradasi hak-hak buruh di dunia kerja.
Menyikapi aspirasi itu, anggota DPRD Sumut Hendro Susanto dan Edy Surahman Sinuraya sepakat menyampaikan aspirasi mahasiswa ke DPR RI, karena menyangkut Undang-undang merupakan kewenangan DPR RI. (A4/c)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru