Sabtu, 19 April 2025

Drs Daniel Pinem Pastikan Warga Medan Bisa Berobat dengan KTP Saja

Redaksi - Sabtu, 25 Maret 2023 17:18 WIB
416 view
Drs Daniel Pinem Pastikan Warga Medan Bisa Berobat dengan KTP Saja
Foto SIB/Desra Gurusinga
SEMATKAN : Anggota DPRD Medan Drs Daniel Pinem menyematkan kain panjang kepada peserta saat menggelar Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Minggu (19/3) di Jalan Brigjend Katamso Gang Sempurna Lingkun
Medan (SIB)
Jelang Bulan Suci Ramadan Tahun 2023, warga Kota Medan khususnya umat muslim diharap tetap menjaga kesehatan. Hal ini dimaksud agar warga mampu menjalankan ibadah puasa dengan lancar.

"Saya berharap agar warga tetap sehat, terutama dalam memasuki Bulan Suci Ramadan tahun ini, sehingga dapat menjalankan ibadah puasa dengan lancar," ujar anggota DPRD Medan dari F-PDI Perjuangan, Drs Daniel Pinem saat menggelar Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Minggu (19/3) di Jalan Brigjend Katamso Gang Sempurna Lingkungan VII Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun yang dihadiri ratusan warga.

Dalam penjelasannya, Daniel Pinem mengatakan saat ini Kota Medan telah memiliki program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB). Untuk warga Medan bisa berobat hanya dengan menggunakan KTP atau KK.

"Karenanya mari kita apresiasi langkah Wali Kota Medan yang sangat konsern terhadap kesehatan warganya," ucap Sekretaris F-PDI Perjuangan DPRD Medan ini.

Namun begitu, lanjut Daniel Pinem, sampai kini masih ada petugas kesehatan yang belum maksimal melayani warga. "Hal-hal seperti inilah yang akan kita antisipasi dengan menyosialisasikan Perda Kesehatan ini. Agar masing-masing aparat kesehatan dan warga memahami kewajiban serta hak-haknya," terangnya.

Sementara dalam pemaparannya, Staf Ahli F-PDI Perjuangan DPRD Medan, Ir Waldemar Sihombing mengatakan, Perda Sistem Kesehatan Kota Medan ini menjamin kesehatan warga dari sejak dalam kandungan.

"Karenanya, bila ada warga yang tidak dilayani saat berobat, langsung laporkan ke anggota dewan untuk ditindaklanjuti. Karena pelayanan kesehatan yang maksimal sudah menjadi target utama Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk meningkatkan taraf kesehatan warga Medan. Jadi jangan sampai ada petugas kesehatan yang tidak memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal," tandasnya.

Sedangkan Kepala UPT Puskesmas Medan Maimun, dr Adi Raja Brando menegaskan pihaknya bertekat memberikan pelayanan maksimal kepada warga. Salah satunya melengkapi persediaan obat dengan mempercepat pengadaan obat. Selain itu, pihaknya juga mengirim aparat kesehatan di Puskesmas untuk menyosialisasikan kepada warga terkait pelayanan kesehatan yang diberikan.

Sementara perwakilan BPJS Kesehatan, Ferry Sinaga menerangkan program UHC berfungsi untuk mengcover jaminan kesehatan masyarakat. "Intinya program ini bisa dipergunakan warga dengan berobat pakai KTP. Bila sakit ringan bisa berobat ke Puskesmas, namun bila diperlukan maka akan dikasih rujukan untuk berobat ke rumah sakit yang jadi provider BPJS. Jadi warga jangan takut berobat, karena saat ini pelayanan kesehatan telah dijamin Pemko Medan," katanya.[br]


Dalam sesi tanya jawab, salah seorang warga yang hadir, Hotman Siagian mempertanyakan kemana saja warga bisa pergunakan KTP untuk berobat. Selain itu dia mengeluhkan program BPJS PBI-nya tidak bisa dipergunakan karena menurut petugas di Puskesmas, nomornya tidak terdaftar.

Begitu juga warga lainnya, Paulus Rumaphea mempertanyakan cara penggunaan KTP untuk berobat. Karena dia khawatir pihak rumah sakit akan menolak penggunaan KTP dari pasien dalam kondisi urgen.

Menjawab itu, Ferry Sinaga memastikan untuk penggunaan KTP bila kondisi urgen bisa langsung datang ke rumah sakit. Bila yang sakit anak dan belum punya KTP, bisa menggunakan Kartu Keluarga (KK).

Untuk penggunaan KTP bisa dipakai berobat di Kota Medan dan juga di luar daerah. "Tapi untuk luar daerah hanya bisa dipakai maksimal 3 kali dan itu dalam kondisi urgen," katanya.

Terkait BPJS tidak bisa dipergunakan, Ferry menerangkan warga pengguna BPJS PBI bisa menggunakan program kesehatan ini di Puskesmas. (A7/c)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru