Polisi lalulintas (Polantas) membubarkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di kawasan Terminal Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kamis (23/3/2023) pagi sekira pukul 06.00 WIB.
Informasi diperoleh, dari lokasi tersebut, Polantas mengamankan sejumlah sepeda motor yang digunakan balapan liar oleh sekelompok orang dari kawasan Terminal Tanjung Pinggir.
"Tadinya kita dapat informasi dari masyarakat, ada balapan liar di kawasan terminal Tanjung Pinggir dan menurunkan anggota ke lokasi," ujar Kasatlantas Polres Pematangsiantar, AKP Relina Lumban Gaol saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (23/3/2023).
Ia menjelaskan, setibanya anggota Satlantas di lokasi langsung dengan cepat membubarkan balapan liar sekelompok orang tak dikenal.
" Petugas kita membubarkan balapan liar itu dan mengamankan 4 unit sepeda motor dari lokasi," sebut Relina. [br]
Sambung polisi wanita ini menerangkan, keempat unit sepeda motor itu lalu diboyong ke Polres Pematangsiantar dan selanjutnya akan diberikan sanksi tegas bagi pemilik kendaraan yang terlibat balapan liar.
Dia juga menekankan, kepada semua masyarakat apabila melihat adanya aksi balapan liar di Pematangsiantar, supaya segera melaporkannya ke polisi guna menciptakan Kamtibmas kondusif.
"Mari kita sama-sama untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Pematangsiantar," tukas mantan Kanit Regident ini. (*)