Kamis, 13 Maret 2025

Bupati Sergai Dukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia dengan P3DN

Redaksi - Rabu, 15 Maret 2023 19:34 WIB
181 view
Bupati Sergai Dukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia dengan P3DN
Foto: Dok/MC Diskominfo Sergai
DIABADIKAN: Bupati Sergai, H Darma Wijaya, didampingi Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Tri Budi Utama Nasution, Sekretaris Inspektorat Abdi Rasoki Pulungan dan Kepala Bidang Pasar Disperindagsar Janatal Manurung diabadikan di sela-sela menghadiri
Sergai (hariansib.com)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdangbedagai (Sergai) sangat mendukung program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Hal itu ditegaskan Bupati Sergai H Darma Wijaya, di sela-sela menghadiri Business Matching Produk Dalam Negeri Tahap V yang dilaksanakan bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI dan Kementerian Pertahanan RI, di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Dalam acara yang berlangsung hingga 17 Maret 2023 tersebut, Darma Wijaya menjelaskan Pemkab Sergai telah membuat dan melaksanakan serangkaian kebijakan yang mendukung pemberdayaan industri dalam negeri dan memperkuat struktur industri nasional dalam rangka mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.
Kebijakan tersebut di antaranya menggunakan produk dalam negeri dalam pemanfaatan APBD Kabupaten Sergai.
“Implementasi kebijakan ini membuat pengadaan barang atau jasa didasarkan pada prinsip preferensi atau prioritas untuk membeli produk atau jasa yang diproduksi atau disediakan oleh perusahaan-perusahaan dalam negeri atau daerah setempat,” katanya.
Tak hanya itu, lanjut Darma Wijaya, pihaknya juga telah membentuk tim P3DN di Kabupaten Sergai.
Tugas tim ini melakukan koordinasi, pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan peningkatan penggunaan produk dalam negeri di lingkungan masing-masing.
Kemudian, memberikan tafsiran final atas permasalahan kebenaran nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) antara produsen barang atau penyedia jasa dengan tim pengadaan barang/jasa, dan melakukan tugas lain yang terkait dengan peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
Selain itu, Darma Wijaya juga menyebut pihaknya aktif mengimbau UMKM untuk mendaftarkan produk dalam aplikasi katalog elektronik lokal milik lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP) Kabupaten Sergai, dan hal tersebut sudah tertuang dalam bentuk surat edaran.
“Kami juga aktif menekankan kepada OPD agar memerhatikan nilai TKDN dalam proses penggunaan belanja barang/jasa, dan sampai saat ini masih aktif memfasilitasi pengajuan TKDN bagi Industri Kecil,” jelasnya.
Langkah-langkah tersebut, menurut Darma Wijaya, merupakan titik awal yang akan terus dilanjutkan, dikembangkan dan ditingkatkan dengan mendasari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi.
“Kami berharap Kabupaten Sergai dapat memberikan kontribusi besar dalam menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah,” tegasnya.
Turut mendampingi bupati, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Sergai Tri Budi Utama Nasution, Sekretaris Inspektorat Abdi Rasoki Pulungan, dan Kepala Bidang Pasar Disperindagsar Janatal Manurung. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru