Kamis, 13 Maret 2025

Alokasi Pupuk Subsidi Batubara Bertambah, Kios Penyalur Jual di Atas HET Diberi Sanksi

Redaksi - Selasa, 14 Maret 2023 22:25 WIB
268 view
Alokasi Pupuk Subsidi Batubara Bertambah, Kios Penyalur Jual di Atas HET Diberi Sanksi
Foto: Ist/harianSIB.com
Pupuk urea produksi PT Pusri Palembang yang siap disalurkan ke petani. Ilustrasi
Batubara (SIB)
Alokasi pupuk subsidi di Kabupaten Batubara tahun 2023 mengalami peningkatan.
Pupuk subsidi urea yang sebelumnya berjumlah hampir 4.000 ton, kini menjadi 6.000 ton. Sementara NPK dari 3.000 ton menjadi 3.500 ton
Hal tersebut disampaikan Kabid Hortikultura, Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian dan Perkebunan Batubara Armen Syam kepada SIB, Senin (13/3).
Disebutkan, alokasi pupuk bersubsidi meningkat, karena permintaan akibat tahun lalu kurang.
Ia mengatakan, harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi telah ditetapkan berdasarkan Permentan nomor 10 tahun 2022 dan SK Bupati nomor 789 tahun 2022 tentang alokasi dan HET pupuk subsidi". ujar Armen sembari menyebutkan penggunaan pupuk subsidi ini untuk petani padi sawah.
Menurutnya, terkait pengawasan harga pupuk subsidi dipasaran, pihaknya memiliki komisi pengawas pupuk dan pestisida (KP3).
Sebagai langkah awal, tetap mendatangi kios penyalur dan menyampaikan tentang HET sesuai dengan regulasi tersebut.
Namun, kata Armen, jika kios-kios penyalur kedapatan menjual dengan harga diatas HET akan diberi sanksi.
"Mendatangi dan memberikan surat peringatan, sudah kita lakukan itu. Sudah ada sampel. Kalau, mereka masih melakukan kesalahan yang sama. Tahun depan, kita cabut rekomendasi penyalur pupuk subsidinya," ujarnya. (E8/c)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru