Rabu, 12 Maret 2025
60 Relawan Anti Narkoba di Kedai Durian, Asam Kumbang, Sunggal dan Sei Sikambing B Dikukuhkan

DPRD SU Ajak Aparat Penegak Hukum dan Masyarakat Secara “Keroyokan” Berantas Narkoba

Redaksi - Selasa, 14 Maret 2023 11:36 WIB
301 view
DPRD SU Ajak Aparat Penegak Hukum dan Masyarakat Secara “Keroyokan” Berantas Narkoba
Foto Dok/Meryl
DIKUKUHKAN: Anggota DPRD Sumut Meryl Rouli Saragih bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemprov Sumut dan Kota Medan, BNN Provinsi Sumut, Minggu lalu, telah mengukuhkan 60 Relawan Anti Narkoba mewakili Kelurahan Kedai Durian, Asam K
Medan (SIB)
Anggota Komisi A DPRD Sumut Meryl Rouli Saragih mengajak seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum secara "keroyokan" memberantas peredaran narkoba di Sumut yang semakin mengganas, untuk menyelamatkan generasi bangsa.

"Saat ini Provinsi Sumut berada di peringkat pertama peredaran dan penggunaaan narkoba di seluruh Indonesia. Tentu ini bukan prestasi. Memberantasnya hanya bisa dilakukan secara keroyokan," tandas Meryl Rouli Saragih kepada wartawan, Senin (13/3) di DPRD Sumut.

Ditambahkan politisi PDI Perjuangan Sumut itu, pihaknya bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemprov Sumut dan Kota Medan, BNN Provinsi Sumut Minggu lalu, telah mengukuhkan 60 Relawan Anti Narkoba yang mewakili Kelurahan Kedai Durian, Asam Kumbang, Sunggal dan Sei Sikambing B yang merupakan zona merah narkoba di Medan.

"Tujuannya, agar tercipta Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba). Relawan ini nantinya akan menyosialisasikan mengenai bahaya narkoba dan juga menyisir wilayah-wilayah dan komunitas yang terindikasi terpapar narkoba dan berhak melaporkan ke pemerintah dan juga BNN untuk ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum," katanya.

Ditambahkan Meryl, pada 2023 ini ditargetkan akan membentuk Kampung Bersinar sebanyak 300 desa dan 4500 relawan yang tersebar secara zonasi di Sumut. Upaya ini terus dilakukan untuk menurunkan peringkat Sumut tertinggi pengguna narkoba.[br]


"Jadi ini untuk melindungi generasi muda Indonesia, sebab pada 2045 ini generasi emas, supaya terhindar dari narkoba. Generasi emas ini tidak akan terlaksana, jika saat ini para penerus bangsa terus dirusak oleh narkoba,” ungkapnya.

Ditambahkan Ketua Bapemperda DPRD Sumut ini, dalam waktu dekat ini juga lembaga legislatif akan mengesahkan Raperda tentang ketentraman dan ketertiban umum dan tentunya akan menjadi satu payung hukum yang pasti bagi masyarakat.

“Kita tetap berupaya membuat payung hukum yang lebih leluasa lagi, untuk menjaga ketentraman umum. Rencanannya juga kita akan mengumpulkan ormas-ormas, anak muda, untuk mensosialisasikan tentang bahaya narkoba sekaligus peraturan tentang keormasan,” pungkasnya.

Dikatakannya, salah satu indikator penyebab Sumut terbesar pengguna narkoba, karena merupakan pintu masuk ke Indonesia dari negara tetangga, seperti Myanmar, Malaysia dan Iran melalui pantai Sumatera sepanjang Aceh, Sumut dan Riau. Wilayah pantai ini mencapai 500an km sementara yang dipantau Sat Polair hanya mampu sekitar seratusan km. (A4/a)







Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru