Senin, 23 Desember 2024

Tim Penertiban Mbal-mbal Nodi Dihadang Ratusan Warga

* Warga Minta Batalkan Perda Rekayasa
Redaksi - Senin, 13 Maret 2023 12:06 WIB
1.898 view
Tim Penertiban Mbal-mbal Nodi Dihadang Ratusan Warga
Foto: harianSIB.com/Theopilus Sinulaki
HADANG: Tim gabungan penertiban alih fungsi lahan kawasan perjalanan umum Nodi, terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri di

Ratusan warga dari Dusun Paya Mbelang dan Rambah Galonggong Desa Mbal-mbal Petarum, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, menghadang tim penertiban dari Pemkab Karo terkait alih fungsi lahan kawasan pengembalaan umum Mbal-mbal Nodi, Senin (13/3/2023).

Warga menghadang personel Satpol PP di gerbang pintu masuk Nodi, seraya membentang poster meminta agar Pemkab Karo membatalkan perda rekayasa.

Dalam poster lainnya, warga juga menyerukan, "Tanah Ulayat Milik Rakyat", "Bupati Perampok Tanah Adat". Bahkan seorang dari mereka tidur di jalan sembari menyebut, lebih baik mati dari pada pagar lahan pertanian mereka dibuka.

Kepala Desa Mbal-mbal Petarum, Dosen Peranginangin, yang juga hadir bersama Forkopimca Lau Baleng, meminta agar membuka gerbang dan mempersilahkan petugas masuk ke kawasan Nodi. Namun permintaan kepala desa tersebut ditolak warga.

Pantauan harianSIB.com di lapangan, tim penertiban yang tergabung dengan Satpol PP, TNI dan Polri tiba di gerbang Nodi, pukul 10.30 WIB, belum berhasil melakukan komunikasi dengan warga.

Informasi yang diperoleh dari Kasatpol PP Gelora Fajar Purba, personel Satpol yang tergabung dalam tim penertiban tersebut sebanyak 100 orang ditambah anggota Polres Tanah Karo sebanyak 75 orang, TNI, Dinas Pertanian dan BPBD Kabupaten Karo. (*)





Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru