Jumat, 07 Februari 2025

Plt Bupati Langkat Harapkan FSPTT Sumut Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Redaksi - Jumat, 10 Maret 2023 13:22 WIB
192 view
Plt Bupati Langkat Harapkan FSPTT Sumut Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Foto/Dok Kominfo Langkat 9/3/2023.
Pengurus DPD FSPTI Sumut dan Pengurusan Langkat berfoto bersama dengan Plt. Bupati Langkat Syah Afandin di Rumah Dinas Bupati Langkat.
Langkat (SIB)
Plt Bupati Langkat H Syah Afandin, SH menerima audiensi Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) Sumut, Kamis (09/3/2023), di Rumah Dinas Bupati Langkat.
Dalam pertemuan itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FSPTI Sumut Ir. Timbul Limbong SH MH, menyampaikan terima kasih kepada Plt Bupati Langkat H Syah Afandin, SH yang sudah menerima kedatangan pihaknya.
“Kedatangan kami guna untuk menyosialisasikan FSPTI di seluruh Provinsi Sumatera Utara yang hari ini bertepatan di Kabupaten Langkat. Kedatangan kami kali ini, ingin melakukan kolaborasi dengan Pemkab Langkat dan kami juga siap membantu program Pemkab Langkat,” ucapnya.
Rukun Sembiring SE selaku Sekertaris DPD FSPTI KSPSI Sumut pada kesempatan itu mengatakan, ke depannya FSPTI bisa berjalan sesuai ketentuan- ketentuan hukum yang berlaku sesuai SK Nomor: KEP. 006/ORG/DPD FSPTI-KSPSI/II/2023 perihal pengukuhan komposisi dan personalia DPC FSPTI seluruh Indonesia.
Sedangkan Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH kepada pengurus FSPTI berharap agar ke depan FSPTI dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang ada, dan menjaga kondusivitas, sehingga tidak terjadi gesekan-gesekan antar organisasi masyarakat yang ada. “FSPTI bisa menjadi jalan bagi anak-anak yang belum memiliki pekerjaan,” ucapnya.
Hadir mendampingi Ketua Satgas Sumut Petrus Sembiring, Ketua FSPTI Langkat Sejarahta Sembiring, Sekretaris Langkat Suarni Sartika br Sitepu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Drs. Rajanami Yun Sukatami, MSi, dan Kadis Kominfo H. Syahmadi, SSos, MSP.(AS/c)



Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru