Senin, 23 Desember 2024

Polres Sergai Tutup Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular Perbaungan

Redaksi - Kamis, 09 Maret 2023 11:37 WIB
286 view
Polres Sergai Tutup Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular Perbaungan
Foto Dok/Sie Humas Polres Sergai
POLICE LINE : Kapolsek Perbaungan, AKP M Pandiangan, Camat Perbaungan Muhammad Fahmi, Danramil Perbaungan Kapten Kav Ishak Iskandar, Kanit IV Tipiter Satreskrim Polres Sergai Iptu H Sinaga, dan Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda RK Hal
Sergai (SIB)
Polres Serdangbedagai (Sergai) menutup aktivitas Galian C ilegal berlokasi di Bantaran Sungai Ular, Dusun II Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Rabu (8/3/2023).

Penutupan lokasi galian C ilegal tersebut dipimpin Kapolsek Perbaungan, AKP M Pandiangan bersama Camat Perbaungan Muhammad Fahmi, Danramil Perbaungan Kapten Kav Ishak Iskandar, serta dihadiri Kanit IV Tipiter Satreskrim Polres Sergai Iptu H Sinaga, Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda RK Haloho, Kanit Intelkam Polsek Perbaungan Aiptu Titok Suprapto, Kades Citaman Jernih Lian Lubis, beserta personel gabungan Polsek Perbaungan, Koramil Perbaungan dan kantor Camat Perbaungan.

Kapolsek Perbaungan, AKP M Pandiangan mengatakan, penutupan aktivitas galian C ilegal ini atas perintah Kapolres Sergai menindaklanjuti keluhan warga.

Selanjutnya, Unit Tipiter Satreskrim Polres Sergai bersama jajaran Polsek dan Uspika Perbaungan, langsung turun ke lokasi galian C untuk melakukan pengecekan.

Saat tiba di lokasi, lanjutnya, tim tidak mendapati adanya aktivitas. Kemudian, tim melakukan penutupan dengan memasang garis polisi (police line) di lokasi galian C ilegal tersebut.

"Aktivitas galian C ini telah meresahkan warga dan merusak ekosistem," ujarnya. (SS13/d)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru