Rantauprapat (SIB)
Bupati Kabupaten Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga MKM menandatangani Nota Kesepakatan dan Penguatan Evaluasi Kabupaten Layak Anak dengan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan unsur pimpinan darah serta para pemangku kepentingan, Selasa (7/3), di Kantor Bupati, Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat.
"Mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu layak anak tidaklah terlalu sulit. Asal kita betul-betul serius mengerjakan dan menjalankan program tersebut dengan baik," kata Bupati Erik Adtrada saat menyampaikan sambutan pada penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding).
Menurut Bupati, para pemangku kebijakan seperti pimpinan OPD, para camat, lurah dan kepala desa sangat berperan penting mewujudkan Labuhanbatu menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA).
Ia juga meminta dan mengharapkan stakeholder untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemkab Labuhanbatu demi mewujudkan daerah ini menjadi Kabupaten Layak Anak tahun 2023.
"Atas nama pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, saya meminta kerjasamanya demi mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu yang kita cintai ini menjadi Kabupaten Layak Anak," ucapnya.[br]
Tim Gugus Tugas Kabupaten Labuhanbatu Layak Anak, Drs Sarimpunan Ritonga yang juga Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, menyampaikan MoU tersebut antara Pemkab Labuhanbatu, Forkopimda, lintas sektoral, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi, lembaga masyarakat, media massa dan forum anak.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Labuhanbatu Hj Tuti Noprida Ritonga SSi Apt MM pada kesempatan itu mengekspos tentang Kabupaten Layak Anak.
Penandatanganan MoU dilakukan Ketua TP PKK dr Hj Maya Hasmita SpOG, Sekda M Yusuf Siagian, Asisten Ekbang Ikramsyah Putra Nasution, Asisten Umum Zaid Harahap, para pimpinan OPD, para Camat, Kakan Kemenag Labuhanbatu Dr H Asbin Pasaribu SAg MA, Ketua FKUB Dr Galih Orlando, Ketua Kwarcab Sentosa Pohan, Ketua PWI Rony Afrizal SE, Ketua Karang Taruna, GRANAT, LIRA dan Forum Anak Labuhanbatu. Juga perwakilan Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/LB dan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu. (E15/c)