Sidamanik (SIB)
Anggota DPRD Sumatera Utara dapil X Siantar-Simalungun duduk bersama Aliansi Gerakan Masyarakat Sidamanik untuk membahas penolakan konversi tanaman Teh ke sawit yang sudah dilakukan PTPN IV Unit Sidamanik di lahan seluas 257 hektare, Selasa(7/3) di Kelurahan Sarimatondang Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun.
Pada kesempatan itu, Anggota DPRD SU Rony Reynaldo Situmorang, Gusmiyadi dan Mangapul Purba hadir langsung untuk mendengarkan keluhan dari Aliansi Gerakan Masyarakat Sidamanik atas kondisi yang sedang diperjuangkan, untuk melakukan penolakan keras terkait konversi teh ke sawit.
Ketua Aliansi Masyarakat Sukendro Sidabutar didampingi Tanjaya Sidauruk, Sahat Hutagaol, T O Simbolon SH, Kaliamsyah dalam paparannya mengatakan bahwa sampai saat ini, masyarakat Kecamatan Sidamanik masih terus menyuarakan penolakan keras konversi teh ke sawit yang dilakukan oleh PTPN IV Unit Sidamanik yang sesuka hati tanpa ada sosialisasi kepada masyarakat dan tidak memikirkan dampak buruk yang akan diakibatkan konversi.
Diakuinya, kekecewaan masyarakat terjadi sejak bulan Juni 2022, dengan berbagai kebohongan yang dilakukan PTPN IV berhasil mengkonversi seluas 257 hektare lahan teh menjadi tanaman sawit dan selesai pada November 2022 lalu. Berbagai upaya sudah mereka lakukan mulai dari menghentikan alat berat yang beroperasi di lahan tersebut, kemudian tidak mengijinkan truk yang membawa bibit sawit ke Sidamanik, bahkan telah berulang kali melakukan aksi protes tolak konversi tidak juga didengarkan.
Selain itu kata Sukendro, DPRD Simalungun sebagai wakil rakyat dan Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga sebagai kepala daerah terkesan membiarkan masyarakat, khususnya di Kecamatan Sidamanik menderita akibat dampak buruk yang akan terjadi setelah konversi teh ke sawit benar-benar dilanjutkan.
“Kalaulah ini terus berlanjut dan tidak ada kepastian atas apa yang diperjuangkan masyarakat untuk menolak konversi, Aliansi Gerakan Masyarakat Sidamanik menegaskan akan menggugat Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga, apabila sampai mengeluarkan ijin tentang konversi teh ke sawit di kabupaten Simalungun,” tegasnya.
Oleh karena itu, Aliansi Gerakan Masyarakat Sidamanik saat ini menggantungkan harapan kepada DPRD Sumatera Utara dapil X Siantar-Simalungun untuk berjuang dan mendampingi masyarakat membatalkan konversi ini.[br]
Menanggapi hal itu, Rony Reynaldo menuturkan bahwa kehadiran DPRD SU disini untuk mendengarkan perkembangan terbaru atas konversi teh. Mereka sepakat untuk memetakan permasalahan dan merumuskan apa yang harus mereka lakukan.
Pada intinya, DPRD Sumut memberikan sikap dan juga menolak konversi teh menjadi sawit. Bahkan persoalan ini juga sudah kita lakukan rapat dengar pendapat di DPRD SU. Jadi DPRDSU mendukung sepenuhnya langkah apa yang akan dilakukan Aliansi gerakan masyarakat Sidamanik atas penolakan konversi teh ke sawit, kata Rony.
Sementara itu, Mangapul mengaku keberadaan PTPN IV di Kabupaten Simalungun sepertinya sama sekali tidak diinginkan masyarakat yang tinggal di lingkungan perkebunan. Pasalnya, selain Kecamatan Sidamanik yang merasakan dampak buruk, Kecamatan Panei dan Panombeian Panei juga merasakan hal serupa.
Karena itu, Komisi B DPRD SU dengan tegas menolak konversi teh menjadi sawit di Kabupaten Simalungun. Mereka juga sudah koordinasikan kepada Pemkab Simalungun untuk tidak mengeluarkan segala bentuk rekomendasi untuk kelancaran konversi, katanya.[br]
Kemudian, Gusmiyadi mengatakan pertemuan ini bukan pertemuan sembarangan. Ini merupakan perjuangan ideologi. Teh sebagai kebutuhan dari segi potensi, sejarah dan ideologi harus dipertahankan. Memang persepsi antar warga belum selesai. Nah, inilah momentum perlawanan kita untuk menolak konversi, tinggal bagaimana bersama membangun konsolidasi rakyat. Jadi harus ada langkah kesepakatan dan jangan sampai apatis. “Kalau untuk kekuatan rakyat, kami siap bersama apapun konsekuensinya,” ungkapnya.
Sebelum menutup pertemuan, Mangapul, Gusmiyadi dan Rony menegaskan bahwa dalam waktu dekat, Komisi B akan langsung menemui Kementerian BUMN menyampaikan situasi yang terjadi di Sidamanik terkait konversi teh ke sawit yang ditolak keras oleh masyarakat. (D10/a)