Lubukpakam (SIB)
Sebanyak 1.116 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dinilai memenuhi syarat dan diproses melalui Sistem Informasi (SI) ASN, sehingga mendapat Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Tepat Waktu dan Tepat Gaji Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April 2023 serta SK Pensiun.
Rinciannya, yang diusulkan menjadi pangkat (IV/D) satu orang, (IV/C) 22 orang, (IV/A dan IV/B) 339 orang, (II/D ke bawah) 754 orang.
"Sesuai misi Deliserdang, yakni meningkatkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing yang mampu memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta meningkatkan profesionalisme aparatur pemerintah untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance) berwibawa dan bertanggung jawab, maka salah satu implementasinya adalah dengan penyerahan SK Kenaikan Pangkat Tepat Waktu dan Tepat Gaji yang kita laksanakan hari ini," kata Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan pada Penyerahan 1.000 SK Kenaikan Pangkat Tepat Waktu dan Tepat Gaji TMT 1 April 2023 serta SK Pensiun di Convention Hall, Lubukpakam, Senin (6/3).
Di acara yang dirangkai dengan penyerahan tali asih Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dan Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) kepada asn tersebut, Bupati menjelaskan, kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian ASN terhadap negara yang diharapkan dapat mewujudkan SDM aparatur profesional, bersih, netral, melayani dan sejahtera.
"Semoga dengan diserahkannya SK kenaikan pangkat tepat waktu dan tepat gaji ini dapat memotivasi untuk menjadi ASN yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif (berAKHLAK), yang diwujudkan dengan meningkatnya kinerja. Agar cita-cita dalam mewujudkan Deli Serdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinekaan dapat segera terealisasikan," ungkap Bupati.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deliserdang, Drs M Abduh Rizali Siregar MSi dalam laporannya menjelaskan, pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan, terutama dalam bidang kepegawaian.
Salah satunya melakukan penataan sistem administrasi kenaikan pangkat TMT 1 April 2023, pada tanggal 12 sampai 15 Februari 2023 di Prime Plaza Hotel Kualanamu, bekerjasama dengan Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Medan dan Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara. (C2/b)