Senin, 17 Maret 2025

Polisi Limpahkan Berkas dan Tersangka Pembunuh Mantan Anggota DPRD Langkat

Redaksi - Selasa, 07 Maret 2023 11:34 WIB
249 view
Polisi Limpahkan Berkas dan Tersangka Pembunuh Mantan Anggota DPRD Langkat
Foto: Ist/harianSIB.com
Kantor Kejari Langkat di Stabat.
Langkat (harianSIB.com)
Penyidik Sat Reskrim Polres Langkat telah melimpahkan berkas perkara penyidikan kasus pembunuhan terhadap mantan anggota DPRD Langkat Paino ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Senin (6/3/2023).
Dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (7/3/2023), Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang melalui Kasat Reskrim Iptu Luis Beltran Krisnadhita Marissing mengatakan, penyidikan kasus pembunuhan tersebut sepenuhnya ditangani Polres Langkat.
"Berkas perkaranya sudah dikirim," ujarnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, personel gabungan Polda Sumut dan Polres Langkat menangkap lima tersangka terkait kasus penembakan yang menewaskan Paino.
Para tersangka pelaku ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda, setelah kasus penembakan terhadap Paino di Divisi I, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Kamis (26/1/2023).
Kepada wartawan di Mapolda Sumut, Senin (13/2/2023), Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak mengatakan, kelima tersangka pelaku yaitu SG, DB, PS, TM dan SY, yang memiliki peran berbeda dalam kasus penembakan tersebut.
"Dari hasil penyelidikan, kelima tersangka pelaku dan barang bukti senjata api rakitan yang digunakan untuk menembak Paino," katanya.
Dijelaskan, otak pelaku dalam kasus penembakan itu adalah SG. Sedangkan DB merupakan eksekutor yang menembak korban Paino hingga tewas. (A12)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru