Medan(SIB)
Kejati Sumut,kembali mencanangkan pembangunan zonaintegritas WBK (wilayah bebas dari korupsi) dan WBBM(wilayah birokrasi bersih melayani) untuk tahun 2023, setelah tahun 2022 lalu belum berhasil mendapat predikat Zona Integritas WBK.
"Melalui kegiatan pembangunan zona integritas di Kejati Sumut kitamenerapkan area-area perubahan, antara lain manajemen perubahan, penguatan ketatalaksanaan, manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik," kata Kajati Sumut Idianto,sebagaimana disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumut Yos Tarigan dalam rilisnya via WA.
Disebutkan Yos, Kejati Sumut menggelar Apel Zona Integritas menuju WBKdan WBBM di halaman Kantor Kejati Sumut dengan dihadiri Inspektur I pada JAM Pengasawan Haruna, Wakajati Sumut Asnawi, SH,MH,para Asisten,para Koordinator,Kabag TU,para kepala seksi (Kasi),para Jaksa dan seluruh jajaran Kejati Sumut.
Kegiatan Apel itu dirangkai dengan penandatanganan paktaintegritas menuju Zona Integritas WBK/WBBM,dan pelepasan balon sebagai pertanda dimulainya program pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM di Kejati Sumut.
Menurut Yos, dalam kegiatan itu Kajati Sumut menyampaikan,membangunzona integritas adalah upaya membangun lingkungan birokrasi dengan sumber daya manusia dan sistem kerja yang tidak hanya bebas dari korupsi,namun juga berbudaya melayani demi Kejaksaan yang lebih baik ke depannya.
“Tahun lalu dalam pencanangan dan penilaian secara nasional,KejatiSumut belum mendapat predikat Zona Integritas WBK,semoga tahun ini kita bisa mendapatkannya,” kata Kajati.
Kasi Penkum menyampaikan,kegiatan dilanjutkan dengan pemasangan pindan selempang 'Kami Siap Melani' kepada petugas yang terpilih sebagai garda terdepan pembangunan zona integritas dari masing-masing bidang.Kemudian dilanjutkan ditandai dengan pelepasan balon ke udara sebagai pertanda dimulainya pembangunan zona integritas WBK/WBBM di Kejati Sumut. (BR-1/b)