Senin, 16 Desember 2024

Satpol PP Tanjungbalai Gelar Razia Pekat, 12 Orang Terjaring

Redaksi - Sabtu, 04 Maret 2023 21:54 WIB
264 view
Satpol PP Tanjungbalai Gelar Razia Pekat, 12 Orang Terjaring
Foto : Ist/harianSIB.com
12 orang terjaring dalam razia penyakit masyarakat atau pekat yang digelar tim gabungan Satpol PP, personil Polres Tanjung Balai, Kejari Tanjung Balai, dan Dinas Sosial di Kota Tanjung Balai.
Tanjungbalai (SIB)
Sebanyak 12 orang terjaring dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar tim gabungan Satpol PP, bersama personel kepolisian, Kejaksaan dan Dinas Sosial di Kota Tanjungbalai.
"Sebanyak 12 orang terjaring dalam razia Pekat yang kami gelar dini hari tadi yakni, 11 perempuan dan 1 laki-laki. 2 orang di antaranya masih di bawah umur," kata Kepala Satpol PP Tanjungbalai, Pahala Zulfikar melalui Kabid Penegakan dan Perundang-undangan, Fitriandy, Kamis (2/3).
Dijelaskannya, operasi razia Pekat itu dilaksanakan dengan menyisir sejumlah penginapan-penginapan yang ada di Jalan Alteri, Batu 7 disamping terminal dan kemudian di sekitaran Jalan Jati yang merupakan tempat karokean atau warung remang-remang.
"Seluruh yang terjaring dibawa ke kantor untuk didata dan dilakukan pembinaan. Kemudian mereka dipulangkan setelah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," ucap Fitriandy.
Sementara itu, untuk dua anak di bawah umur itu, akan dilakukan koordinasi dengan bidang pemberdayaan perempuan Pemkot Tanjungbalai agar dilakukan pembimbingan dan dibina untuk bisa lebih baik kedepannya.
"Razia Pekat ini secara rutin dilaksanakan. Tujuannya agar Kota Tanjungbalai bisa tertib, rapi, bersih dan terhindar dari gangguan Kamtibmas serta terhindar dari perbuatan maksiat, sehingga kota kita ini dapat menjadi kota kebaikan dan kota religi sesuai visi misi Pemkot Tanjungbalai yaitu 'Bersih' yakni, berprestasi, religius, sejahtera, indah dan harmonis," pungkasnya. (PS/a)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru