Rabu, 15 Januari 2025

Ketua dan Komisioner KPUD Karo Dilaporkan ke DKPP

Redaksi - Sabtu, 04 Maret 2023 18:48 WIB
243 view
Ketua dan Komisioner KPUD Karo Dilaporkan ke DKPP
Foto : Ist/harianSIB.com
DKPP RI. 
Kabanjahe (SIB)
Warga Kecamatan Berastagi berinisial AS melaporkan ketua dan komisioner KPUD Kabupaten Karo ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta.
Laporan ini terkait dugaan ketidakprofesionalan terlapor (komisioner) dalam hal perekrutan badan ad hoc Pemilu 2024 baik tingkat PPK maupun PPS.
"Para komisioner diduga tidak profesional dalam perekrutan badan adhoc baik PPK, PPS dan sekretariat PPK. Mereka tidak selektif melihat figur-figur calon dan tidak tertib administrasi. Ujian dilakukan diduga hanya sebatas formalitas, sementara yang dipilih dinilai sarat kolusi dan nepotisme," ujar pelapor mengutip point-point laporannnya, Jumat (3/3).
Kemudian, saat perekrutan PPS, KPUD Karo mendelegasikan ke PPK untuk menggelar wawancara.
Pada formulir wawancara, nilainya diperintahkan untuk dikosongkan, sehingga banyak terjadi perubahan dari hasil wawancara.
"Misalnya di beberapa desa. Pada masa ujian, korban merupakan peringkat 1, tapi pada hasil akhir, tidak memenuhi syarat," ujarnya.
Kemudian, saat penanganan pengaduan masyarakat, KPUD Karo juga melanggar prinsip adil.
"Ada pengaduan diproses selama 1 x 24 jam. Begitu masuk pengaduan, langsung diplenokan dan langsung diputuskan. Namun ada juga pengaduan sejak tanggal 20 Desember 2022, tapi diproses tanggal 26 Januari 2023. Lebih satu bulan prosesnya, padahal konteks pengaduannya sama. Nanti kita akan buka di persidangan," ujar pelapor.
"Saya menyimpulkan ketidaktransparanan, tidak profesional serta ketidakadilan yang dilakukan ketua dan komisioner KPUD Karo. Oleh karenanya saya ingin pembuktian di sidang DKPP. Itulah dasar laporan saya," ujarnya.
Laporan warga tersebut pun teregister di sistem pengaduan online DKPP dengan nomor tanda terima dokumen pengaduan 03-22/SET 02/II/2023 tertanggal 22 Februari 2023.
"Laporan diterima atas nama Leon Filman, staf sekretariat DKPP, ditandatangani dan distempel," tutupnya.
Sementara, Ketua KPUD Karo saat di konfirmasi menyebut pihaknya akan menunggu seluruh proses yang dilakukan DKPP. "KPUD Karo menunggu proses yang akan dilakukan," ujarnya melalui pesan Whatsap. (B1/a)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru