Medan (SIB)
Bantuan terhadap warga yang Lanjut Usia (Lansia) dan permodalan terhadap pelaku UMKM dipertanyakan warga Kelurahan Kwala Bekala. Begitu juga perbaikan jalan dan drainase menjadi permasalahan umum yang dikeluhkan warga.
“Pemerintah hendaknya memperhatikan keluhan permodalan warga yang berusaha di bidang UMKM,” ujar warga Marinda Sipayung saat mengikuti saat mengikuti Reses Masa Sidang I Tahun ke IV TA 2023 di Lingkungan XX Kelurahan Kwala Bekala Medan Johor, Senin (13/2) yang digelar Anggota DPRD Medan Ir Hendri Duin Sembiring.
Selain itu, warga juga mengeluhkan tentang BPJS dan pengurusan administrasi kependudukan di kelurahan. Warga lainnya, Bunga Ros br Siregar minta jalan menuju rumahnya diperbaiki. Dirinya juga mengaku kesusahan membayar BPJS mandiri miliknya karena kesulitan ekonomi. Samsul Sihombing, warga Gang Solin juga mempertanyakan bantuan untuk Lansia, karena selama ini ia tidak mendapatkannya.
Menanggapi itu, Hendri Duin menyebutkan untuk permodalan UMKM, tim nya bisa membantu warga bertemu dengan pihak bank agar bisa meminjam melalui KUR.
Lansia di Kota Medan sudah mendapatkan bantuan pada Desember lalu sejumlahg 500 orang. Untuk Medan Johor hanya 6 orang yang mendapatkannya, dan 1 dari Kwala Bekala. Untuk mendapatkan bantuan, warga harus masuk ke DTKS. Warga yang belum terdata bisa dimasukkan melalui Musyawarah Kelurahan.
Sebelumnya di Jalan Bunga Cempaka Pasar III Kelurahan PB Selayang I Kecamatan Medan Selayang, Sekretaris Komisi III DPRD Medan itu berpesan agar warga Kota Medan berinovasi membuka UMKM untuk meningkatkan perekonomian warga.
Dalam reses itu salah seorang warga yang hadir mempertanyakan bagaimana cara mendapatkan dana hibah atau hibah peralatan untuk pelaku UMKM. Nilawati warga Pasar III pertanyakan solusi pengurangan nilai PBB yang menurutnya terlalu mahal. Sedangkan Erita warga Lingkungan 9 mempertanyakan apakah BPJS dari Pemerintah bisa diblokir bila tidak dipergunakan.[br]
Menjawab ini, perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kota Medan, Alex menjelaskan, setiap warga negara bisa mengajukan pengurangan PBB dengan mengisi form di kantor Bapeda.
Sedangkan terkait program BPJS, perwakilan BPJS Kesehatan Kota Medan, Nia Nuryanti mengatakan, nomor BPJS tidak akan diblokir. Tapi sebaiknya peserta BPJS mempergunakan kartunya minimal 6 bulan sekali. Namun peserta juga bisa memeriksa apakah BPJS nya masih aktif atau tidak dengan datang ke Kantor BPJS atau melalui aplikasi Mobile JKN.
Sementara Hendri Duin menyatakan, untuk mendapatkan bantuan UMKM warga bisa mendaftarkan perizinan usahanya agar nantinya menerima bantuan dari Pemko Medan. Pihaknya juga sebelumnya telah memberikan bantuan gerobak untuk pelaku UMKM.
Di akhir acara, Hendri Duin kembali menggelar lucky draw berhadiahkan peralatan elektronik rumah tangga. Selain itu, Hendri Duin juga melakukan penyerahan bibit cabai kepada warga peserta reses. (A12/a)