Senin, 23 Desember 2024

KPH II Pematangsiantar Belum Pernah Keluarkan Izin Rekomendasi Pengelolaan Hutan di Hatonduhan

Redaksi - Jumat, 17 Februari 2023 14:42 WIB
294 view
KPH II Pematangsiantar Belum Pernah Keluarkan Izin Rekomendasi Pengelolaan Hutan di Hatonduhan
Antara
Ilustrasi hutan
Simalungun (SIB)
Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) II Pematangsiantar mengakui bahwa sampai saat ini pihaknya belum pernah mengeluarkan surat izin rekomendasi untuk pengelolaan kawasan hutan produksi di Nagori Bosar Nauli dan Buntu Turunan Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Kepala UPT KPH II Sukendra Purba didampingi Kasi Penindakan dan Pemberdayaan Hutan Masyarakat Tigor Siahaan saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Kamis (16/2).
Pada kesempatan itu, Sukendra menuturkan pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait adanya aktivitas masyarakat yang menguasai lahan kawasan hutan di Nagori Bosar Nauli dan Buntu Turunan Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun.
"Kalau untuk di Kecamatan Hatonduhan, hanya ada satu kelompok masyarakat yang memiliki izin pengelolaan kawasan hutan, itupun HTR (Hutan Tanaman Rakyat) yaitu Kelompok Tani Hutan Dos Roha. Jadi selain itu, kita sama sekali tidak pernah mengeluarkan surat izin rekomendasi mengelola lahan di kawasan hutan tersebut," kata Sukendra.
Dia juga mengakui bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan turun langsung melakukan pengecekan bersama dengan APH ke kawasan hutan di Hatonduhan Kabupaten Simalungun. (D10/c)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru