Kamis, 24 April 2025
Pengangkatan Kepling Diduga Tidak Objektif

Banyak Anak Kepling yang Lolos, Johannes Hutagalung akan Laporkan Kepada Wali Kota

Redaksi - Jumat, 17 Februari 2023 12:05 WIB
498 view
Banyak Anak Kepling yang Lolos, Johannes Hutagalung akan Laporkan Kepada Wali Kota
Foto: Ist/harianSIB.com
Johannes H Hutagalung
Medan (SIB)
Anggota DPRD Medan Johannes H Hutagalung menyesalkan tidak objektifnya pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) di sejumlah kelurahan yang dilaksanakan baru-baru ini. Objektivitas tim seleksi, lurah dan camat diragukan, karena tidak sedikit orang yang terpilih adalah anak Kepling sebelumnya.
Kepada wartawan, Rabu (15/2) Johannes mengatakan, banyak calon Kepling yang kalah seleksi karena dinilai penjaringan calon sampai penetapan tidak objektif. Karena calon yang serius mempersiapkan diri harus kalah di tangan anak Kepling.
Politisi PDI Perjuangan ini merasa kasihan kepada para calon yang kalah seleksi dan pemenangnya anak Kepling. Padahal mereka sudah mempersiapkan diri jauh sebelumnya, seperti materi-materi yang kemungkinan akan diujikan dan mengumpulkan dukungan sebagai persyaratan untuk maju jadi Kepling.
“Banyak Kepling menjabat hampir seumur hidup, karena tidak tergeserkan siapapun. Padahal banyak pemuda-pemudi ingin jabatan tersebut lalu menunggu Kepling mereka pensiun. Ketika akan pensiun, justru si Kepling memajukan anaknya sebagai pengganti. Ironisnya anak-anak Kepling yang ikut mencalon menang semua,” kata Johannes.
Dari keluh-kesah para calon Kepling yang kalah, Johannes mendengar bahwa sebelum Kepling pensiun, berkas-berkas untuk anaknya sudah dipersiapkan orangtuanya dan diduga sudah dilakukan lobi-lobi dengan Lurah dan Camat. Padahal anak tersebut tidak memiliki ketokohan, tapi orangtuanya membuat jabatan Kepling seperti kerajaan, dari ayah ke anak bahkan sampai ke cucu.
Menurut Johannes, Wali Kota Medan Bobby Nasution sudah mengeluarkan Perwal Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan di Kota Medan. Pada Bab VI Perwal, pasal 7 poin 1 disebutkan, calon Kepling diusulkan lurah kepada camat dengan memperhatikan saran dan pendapat masyarakat. Kemudian dilakukan ujian kalau calon lebih dari 1 orang.
Poin 3 dari pasal 7 tersebut disebutkan, calon Kepling paling banyak 3 orang dan mendapat dukungan 30 persen dari jumlah masyarakat. Kemudian ada ujian yang diselenggarakan perguruan tinggi. Dari persyaratan dukungan 30 persen kebanyakan tidak dipenuhi anak Kepling, tapi bisa lolos administrasi.
“Saya sudah melihat dukungan masyarakat terhadap anak Kepling banyak yang kurang dari 30 persen tapi bisa lolos administrasi. Sementara yang tidak memenuhi peryaratan dukungan justru itu yang menang. Permasalahan ini akan disampaikan kepada Wali Kota Medan agar Bobby Nasution memeriksa ulang berkas-berkas para Kepling, menegur lurah serta camatnya jika ada dugaan kecurangan dan membatalkan hasil pengangkatan Kepling yang ada unsur kecurangannya. Kita minta anak-anak Kepling jangan diikutkan mencalonkan diri, berilah kesempatan kepada orang lain,” tegas Johannes. (A8/a)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru