Kamis, 24 April 2025

PLN dan Kejari Serdangbedagai Tandatangani PKB, Sepakati Pendampingan Hukum

Redaksi - Jumat, 10 Februari 2023 11:28 WIB
244 view
PLN dan Kejari Serdangbedagai Tandatangani PKB, Sepakati Pendampingan Hukum
Foto: Dok/PLN
Penandatanganan Kesepakatan Bersama (PKB) dan diperlihatkan langsung oleh Kajari Serdangbedagai Muhammad Amin SH MH dengan Manager UPP Sumbagut 3 Joko Purnomo. 
Lubukpakam (SIB)
PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Sumbagut 3 melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (PKB) dengan Kejaksaan Negeri Serdangbedagai, Selasa (31/1).

Humas PLN UIP Sumbagut Effiaty Polapa dalam siaran pers di Medan, Kamis (9/2) menjelaskan, PKB berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Serdangbedagai di Sei Rampah, dilakukan langsung oleh Kajari Serdangbedagai Muhammad Amin SH MH dengan Manager UPP Sumbagut 3 Joko Purnomo.

Hadir dalam kegiatan itu Manager Bagian Perizinan dan Umum Enri Siahaan, Staf PLN UPP Sumbagut 3, Alexander J Sihite, Ardiansyah P Hutagalung, Ruth Trivena Br Kacaribu dan Dermawan Sakti Manurung.

Sedangkan dari Kajari antara lain Kasi Datun Tulus Yunus Tampubolon SH MH, Jaksa Pengacara Negara, dan staf Datun.

GM PLN UIP Sumbagut yang diwakili Manager UPP Sumbagut 3 Joko Purnomo menjelaskan, penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai merupakan tindak lanjut komitmen bersama PLN dengan Kejaksaan.

"Kegiatan ini berupa pemberian bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi, pertimbangan hukum berupa pendampingan hukum (legal asistance) atau pendapat hukum (legal opinion) dan tindakan hukum lain sebagai mediator atau fasilitator di bidang Keperdataan dan Tata Usaha Negara terkait pekerjaan jalur ROW T/L 150 kV Perbaungan-Kualanamu," ucap Joko. (A2/d)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru