Komisi 1 DPRD Simalungun meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) segera melaksanakan penambahan alat perekaman KTP-Elektronik (KTP-El) di 10 kecamatan sebagaimana diprogramkan di APBD 2023.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi 1 DPRD Simalungun, Jarusdin Sinaga kepada wartawan di Pamatang Raya, Senin (6/2).
Menurutnya, program penambahan alat perekaman KTP-Elektronik (KTP-El) di 10 kecamatan sangatlah membantu masyarakat.
Karena tahun lalu, Disdukcapil sudah melakukan perekaman dan pencetakan KTP-El di 10 kecamatan.
Sementara tahun ini juga Disdukcapil akan melakukan penambahan alat dan anggarannya sudah ditampung di APBD.
Oleh karenanya dianya mengingatkan agar program segera dikerjakan, agar masyarakat semakin terbantu dengan adanya penambahan alat pencetakan dan perekaman ktp, sebut Jarusdin.(D4/c)