Senin, 23 Desember 2024
Robert Tua Siregar PhD:

Mafia Tanah Rugikan Masyarakat dan Harus Segera Diberantas

Redaksi - Senin, 06 Februari 2023 17:13 WIB
189 view
Mafia Tanah Rugikan Masyarakat dan Harus Segera Diberantas
Foto : net
Ilustrasi
Pematangsiantar (SIB)
Specialist Developmen Planning Area Robert Tua Siregar PhD mengatakan, upaya memberantas mafia tanah di Indonesia, bukanlah perkara mudah, ada sejumlah tantangan untuk memberantasnya.

Kekuatan mafia tanah digerakkan oleh banyak oknum lintas institusi. Guna melanggengkan praktek mafia tanah sehingga jauh dari jeratan hukum, mafia tanah memiliki jaringan dan menggunakan jasa mereka unuk memaparkan tanah secara ilegal, ujarnya.

Adanya ajakan Menteri ATR/BPN lawan mafia tanah sangat diapresiasi, mengingat mafia tanah sudah sangat merugikan masyarakat luas, sehingga perlu kerjasama dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan, agar mafia tanah benar-benar musnah. Ia juga meminta agar pihak ATR/BPN langsung terjun ke lapangan dan menanyakan secara langsung, terkait persoalan tanah yang terjadi di masyarakat.

Sebagai negara hukum, peran negara peradilan sangat penting dalam menghadapi kasus mafia tanah ini dan diperlukan sinergi yang kuat dari Mahkamah Agung, Jaksa Agung, Jaksa Tinggi, Kapolri, Kapolda, DPR dan DPRD, agar mafia ranah dapat diberantas.

Kasus-kasus agraria/ pertanahan, merupakan hal yang sangat memprihatinkan, sehingga Polri harus segera mengusut jaringan mafia tanah.

Selain itu, menurut Robert Tua Siregar PhD, yang juga Ketua Forum DAS Asahan Toba, penataan administrasi agraria, harus dilakukan dengan melibatkan semua pihak yang dapat membereskan permasalahan mafia tanah dan meminta ATR/BPN harus secara proaktif melakukan ketegasan dan koordinasi dengan semua pihak, untuk memberantas mafia tanah ini. (D3/a)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru