Jumat, 18 April 2025

DPRD SU Beberkan Tiga Isu Penting Penghambat Proses Tata Kelola Keuangan Daerah

* Sekdaprov: Hasil Musrenbang Sudah Diakomodir
Redaksi - Sabtu, 28 Januari 2023 17:24 WIB
254 view
DPRD SU Beberkan Tiga Isu Penting Penghambat Proses Tata Kelola Keuangan Daerah
Foto : Ist/harianSIB.com
Poaradda Nababan
Medan (SIB)
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut membeberkan tiga isu permasalahan penting yang sering menjadi penghambat dalam proses tata kelola keuangan daerah untuk pembangunan, sehingga menimbulkan kekecewaan masyarakat di pedesaan.

Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Poaradda Nababan kepada wartawan, Kamis (26/1) di DPRD Sumut menanggapi Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang sedang digodok eksekutif dan legislatif.

"Adapun tiga isu tersebut, yakni hasil Musrenbang di tingkat bawah tidak diakomodir sehingga menimbulkan kekecewaan di desa-desa, RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tidak nyambung," katanya.

Begitu juga RPJPD dan RPJMD, tambah Ketua Komisi C ini, tidak dijadikan acuan secara serius dalam menyusun Rencana Kerja (Renja) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta proses perencanaan pembangunan antar SKPD masih lemah.

Selain itu, tegas anggota dewan Dapil Labuhanbatu, Labura dan Labusel itu, asumsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah kendaraan bermotor selalu melalui pendekatan asumsi yang tidak jelas.

"Kami menginginkan bahwa asumsi pajak kendaraan bermotor sesungguhnya sudah dapat diperkirakan secara akurat, karena pertumbuhan kendaraan bermotor dan penurun nilai pajak memiliki regulasi yang sangat jelas, sehingga sudah dapat diperkirakan," katanya.[br]




Berkaitan dengan itu, tambah Poaradda, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan pemerintah daerah, terkait dengan retribusi daerah dan para pewajib pajak tidak boleh terlalu kompromi dengan hanya mengandalkan kemampuan bayar pajak oleh para wajib pajak.

"Pemerintah daerah harus menghitung betul kewajiban pewajib pajak dalam membayar pajaknya. Tidak boleh kompromi, ini demi pembangunan Sumut ke depan," pungkasnya.

Jika hal itu bisa diterapkan, katanya, keuangan daerah akan terus mengalami perubahan ke arah yang lebih efektif, efesien dan terbuka untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, dengan memperhatikan isu-isu penting tadi dalam pengelolaan keuangan daerah.




Semua Sudah Diakomodir
Sementara itu Pemprov Sumut melalui Sekdaprov Arief S Trinugroho saat dikonfirmasi SIB, Jumat (27/1) mengatakan, hasil Musrenbang RPJPD ke RPJMD semuanya sudah diakomodir dalam menyusun Renja SKPD, sebab semua melalui pusat dan dijabarkan ke provinsi dan kabupaten/kota.

"Jadi waktu kabupaten/kota menyusun rencana pembangunan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang itu semua mempedomani rencana Provinsi dan Nasional. Karena itu pasti semuanya sudah terakomodir, tapi bisa saja dalam pelaksanaannya belum diakomodir di lapangan, tetapi itu hanya sementara," tutupnya. (A4/A13/a)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru