Jumat, 14 Maret 2025

Tim BKSDA, OIC dan SOCP Evakuasi Orang Utan dari Kuta Pengkih Karo

* Sebelum Dijemput BKSDA Diamankan Warga di Pustu Kuta Kendit
Redaksi - Selasa, 24 Januari 2023 18:06 WIB
282 view
Tim BKSDA, OIC dan SOCP Evakuasi Orang Utan dari Kuta Pengkih Karo
Foto: Dok/Ist
EVAKUASI:  Tim BKSDA, OIC dan SOCP melakukan evakuasi terhadap Orang Utan dari Desa Kuta Pengkih Kecamatan Mardingding Karo ke Pusat Karantina Orang Utan di Sibolangit, Sabtu (21/1). 
Karo (SIB)
Tim Badan Koservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bekerjasama dengan lembaga Orang Utan Information Center (OIC) dan Sumatera Orang Utan Conservation Program (SOCP) berhasil mengevakuasi Orang Utang dari Desa Kuta Pengkih, Kecamatan Mardingding,l Kabupaten Karo ke Pusat Karantina Orang Utan di Sibolangit, Sabtu (22/1) pukul 07.00 WIB.

Menurut Informasi yang diperoleh dari Kapolsek Mardingding Iptu Donal Tambunan, tim dari BKSDA, OIC dan SOCP sebanyak 8 orang yang dipimpin Krisna, tiba di Kuta Kendit, Sabtu (21/1) sekitar pukul 05.10 WIB.

Dijelaskan, pukul 05.30 WIB, drh Jeny, drh Aisyah dan drh Yeni melakukan penyuntikan obat bius ke Orang Utan sebanyak 4,4 Ml (ketamin dan meditomedin) untuk melakukan evakuasi dan perawatan terhadap orang utan tersebut.

"Setelah dilakukan penyuntikan dan pemeriksaan kesehatan Orang Utan, Tim OIC dan SOCP membawa Orang Utan ke Pusat Karantina Orang Utan di Sibolangit,"ujarnya.



Diamankan Warga LMD di Pustu

Sebelum dijemput BKSDA, Orang Utan ini diamankan warga Liang Melas Datas (LMD) dari perladangan Dusun Kuta Kendit Desa Kuta Pengkih Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo, Jumat (20/1) dan diamankan sementara di Pustu Desa Kuta Pengkih.

Menurut informasi yang diterima SIB, Jumat (20/1) pukul 22.000 WIB bahwa Orang Utan tersebut telah diamankan di ruangan Puskemas Pembantu (Pustu) Kuta Pengkih, sambil menunggu pihak BKSDA Sumatera Utara.[br]




Kapolsek Mardingding Iptu Donal Tambunan yang dikonfirmasi SIB membenarkan adanya Orang Utan di perladangan Lau Simonong, tepatnya di perladangan milik Rezeki Sembiring Dusun Kuta Kendit, Desa Kuta Pengkih, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo.

"Penangkapan satwa langka tersebut oleh masyarakat yang berada di sekitar perladangan akibat merasa takut, sehingga pada pukul 18.00 WIB, Orang Utan tersebut berhasil ditangkap dan tidak dilakukan penganiayaan, selanjutnya dibawa ke Dusun Kuta Pengkih Desa Kutambelin Kecamatan Mardingding," ujar Kapolsek.

Memperoleh informasi tersebut, Kapolsek Mardingding langsung berkoordinasi terhadap pihak BKSDA dan tim berangkat dari Medan, menuju Desa Kuta Pengkih.

"Benar, seekor Orang Utan sekarang diamankan di Pustu Dusun Kuta Pengkih di bawah pengawasan Pemerintahan Desa Kuta Pengkih sampai menunggu Tim BKSDA untuk menjemput Orang Utan tersebut," ungkap Tambunan. (B4/a)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru