Orang Utan, satwa langka yang diamankan warga Liang Melas Datas (LMD) di perladangan Dusun Kuta Kendit Desa Kuta Pengkih, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Jumat (20/1/2023), dibawa ke Pustu Desa Kuta Pengkih.
Menurut informasi yang diterima harianSIB.com, Jumat (20/1/2023), pukul 22.000 WIB, Orang Utan tersebut telah diamankan di salah satu ruangan di Puskemas Pembantu (Pustu) Kuta Pengkih, sambil menunggu pihak Balai Koservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara menjemputnya.
Kapolsek Mardingding Iptu Donal Tambunan, yang dikonfirmasi harianSIB.com, membenarkan adanya Orang Utan di perladangan Lau Simonong, tepatnya di perladangan milik Rezeki Sembiring, di Dusun Kuta Kendit Desa Kuta Pengkih, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo.
"Satwa langka ini ditangkap masyarakat yang berada di sekitar perladangan karena merasa takut. Sehingga pada pukul 18.00 WIB, Orang Utan tersebut ditangkap dan tidak dilakukan penganiayaan. Selanjutnya dibawa ke Dusun Kuta Pengkih Desa Kutambelin, Kecamatan Mardingding," ujar Donal.
Memperoleh informasi tersebut, Kapolsek Mardingding langsung berkoordinasi dengan BKSDA. Menurutnya, tim BKSDA sudah berangkat dari Medan menuju Desa Kuta Pengkih.
"Benar, seekor Orang Utan sekarang diamankan di Pustu Dusun Kuta Pengkih, di bawah pengawasan Pemerintahan Desa Kuta Pengkih sampai menunggu tim BKSDA datang menjemput Orang Utan tersebut," kata Donal. (*)