Medan (SIB)
Para pimpinan asosiasi perusahaan dan asosiasi tenaga ahli konstruksi di Sumut kembali mengimbau jajaran Pemprov, Pemkab/Pemko agar mengutamakan pengusaha konstruksi atau kontraktor lokal untuk mengerjakan proyek yang dibiayai APBD tahun 2023.
Pasalnya, dalam beberapa tahun terakhir ini banyak pengusaha lokal yang “dipaksa” menganggur dan jadi penonton, karena proyek-proyek APBD maupun APBN banyak dikuasai perusahaan BUMN maupun perusahaan dari luar Sumut.
Hal itu salah satu rekomendasi dari pertemuan para pimpinan asosiasi perusahaan/badan usaha dan asosiasi tenaga ahli konstruksi yang tergabung dalam wadah Sekretariat Bersama (Sekber) Asosiasi Terakreditasi Sumatera Utara, di Resto Lembur Kuring Medan, Rabu (11/1).
Rekomendasi itu disampaikan secara resmi oleh Ketua Sekber Ir Saut B Pardede dan Sekretaris Sekber Rikson Sibuea ST usai pertemuan.
Saut Pardede yang dikenal sebagai praktisi dan ahli konstruksi senior di Sumut menjelaskan, pemerintah pusat maupun Pemda di Sumut saat ini sedang membuat rancangan pembiayaan pekerjaan-pekerjaan kostruksi yang dibiayai APBN maupun APBD.
Menurutnya pada tahun 2020, 2021 hingga 2022 kemarin, kebijakan anggaran baik Gubernur Sumut maupun wali kota dan para bupati di Sumut tidak berpihak, bahkan mengabaikan pengusaha konstruksi lokalnya.
Salah satu contoh yang belakangan ini menuai prokontra adalah proyek senilai Rp 2,7 triliun yang pembiayaannya secara tahun jamak atau multiyears.
Proyek dengan puluhan pekerjaan bernilai kategori kecil untuk perbaikan jalan dan jembatan yang tersebar di beberapa kabupaten/kota di Sumut itu malah dilelang dalam satu paket proyek.
Akibatnya peluang bagi kontraktor swasta lokal hilang, karena persyaratan dokumen menjadi sangat sulit dan kontraktor lokal tidak bisa memenuhi syarat kemampuan modal atau keuangan perusahaan.
“Sejak pandemi Covid-19, kontraktor di Sumut banyak tidak dapat pekerjaan karena anggaran proyek infrastruktur banyak yang dialihkan untuk penanganan Covid-19. Ironisnya, tahun 2022 Pemprov Sumut mengalokasikan anggaran perbaikan ruas-ruas jalan dan jembatan, tapi paket-paket pekerjaan kecil itu pun malah dijadikan satu paket senilai Rp 2,7 triliun.
Peluang kerja itu kembali hilang karena akhirnya diberikan kepada perusahaan BUMN,” timpal Rikson Sibuea yang juga Ketua Askonas Sumut.
Pada pertemuan itu juga dibahas sejumlah proyek infrastruktur di Sumatera Utara yang anggarannya dikelola instansi kementerian yang ada di daerah ini seperti pembangunan Bendungan Lau Simeme di Deliserdang dengan nilai triliunan rupiah.
Kemudian proyek-proyek pekerjaan di kawasan wisata Danau Toba yang anggarannya dikelola Badan Otorita Danau Toba bernilai ratusan miliar juga banyak tidak melibatkan kontraktor lokal Sumut.
Pertemuan mengawali tahun 2023 itu dihadiri Ketua Aspekindo Sumut Yuzelfi, Ketua Gapensi Sumut Ir Tiopan Manuasa Pardede, Ketua Gapeknas Sumut Ir Junjungan Pasaribu ACPE, Wakil Ketua Intakindo Sumut Robert SP Siahaan dan Sekretaris Horas Situmorang. Sedangkan Ketua Gapeksindo Erickson Tobing dan Ketua Aspeknas berhalangan hadir.
Tiopan Manuasa Pardede dan Yuzelfi menyatakan, mestinya kepala daerah di Sumut lebih berpihak kepada pengusaha lokal ketimbang perusahaan luar maupun BUMN.
Soalnya, pengusaha lokal memiliki banyak karyawan yang harus dihidupi dan keuntungan perusahaan juga akan dibelanjakan di daerah ini.
Sedangkan perusahaan lokal maupun BUMN akan membawa uang dari APBD Sumut ke luar Sumut dan para karyawan BUMN juga sepenuhnya ditanggung negara dengan gaji yang tergolong tinggi.
Siap Jadi “Oposisi”
Pada kesempatan itu para pimpinan asosiasi yang hadir juga sepakat menegaskan Sekber Asosiasi Terakreditasi di Sumut terpaksa akan menjadi “oposisi” terhadap kepala daerah maupun gubernur apabila tahun 2023 ini kebijakan anggarannya juga mengabaikan pengusaha-pengusaha dan tenaga ahli konstruksi daerah ini.
Sikap oposisi itu bisa dilakukan dengan banyak cara dan strategi seperti pengawasan ke lokasi-lokasi proyek untuk melihat kelengkapan dokumen pekerja maupun teknis pekerjaan.
Selain itu cara paling keras bisa dengan melakukan gugatan hukum apabila terjadi dugaan kolusi, korupsi dan nepotisme.
Seperti diketahui, Sekber Asosiasi Terakreditasi itu merupakan gabungan dari asosiasi perusahaan konstruksi yang lolos akreditasi atau diakui Kementerian PUPR yaitu Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo), Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) dan Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional (Gapeknas).
Selain asosiasi perusahaan konstruksi ada juga asosiasi tenaga ahli konstruksi yang juga lolos akreditasi Kementerian PUPR.
Sejumlah asosiasi tenaga ahli terakreditasi yang ada di Sumut antara lain ASTTI yang diketuai Ir Saut B Pardede, ATAKI diketuai Ir Junjungan Pasaribu, Hatsindo diketuai Rikson Sibuea, Astatindo, Intakindo dan lain-lain. (R8/a)