Sabtu, 21 Desember 2024

Lapas Lubukpakam Gelar Sosialisasi Program Asimilasi di Rumah

Redaksi - Kamis, 12 Januari 2023 11:55 WIB
222 view
Lapas Lubukpakam Gelar Sosialisasi Program Asimilasi di Rumah
Foto: Dok/Lapas Lubukpakam
SOSIALISASI: Kasi Binadik dan Giatja, Edward Pahala Situmorang (kiri), menyampaikan informasi tentang perpanjangan pemberlakuan asimilasi di rumah, Rabu (11/1) di Lapas Lubukpakam. 
Lubukpakam (SIB)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubukpakam Kanwil Kemenkumham Sumut, mengadakan sosialisasi terhadap program asimilasi di rumah (Covid-19) kepada WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), Rabu (11/1), di lapangan upacara Lapas Lubukpakam.

Program asimilasi itu sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor 186.PK.05.09 Tahun 2022, tentang penyesuaian jangka waktu pemberlakuan asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Kalapas Lubukpakam Alanta Imanuel Ketaren menegaskan, program asimilasi di rumah tidak dipungut biaya karena asimilasi merupakan hak absolut setiap warga binaan yang memenuhi persyaratan sesuai regulasi yang ada.

Hal senada disampaikan Kasi Binadik dan Giatja, Edward Pahala Situmorang yang menjelaskan, prasyarat kondisi dan syarat administrasi yang dibutuhkan dalam pengusulan, sama seperti tahun sebelumnya.

Program asimilasi di rumah berlaku bagi WBP yang telah memenuhi syarat seperti, aktif dalam kegiatan pembinaan, berkelakuan baik dan tidak tercatat dalam register pelanggaran disiplin, dan telah menjalani 2/3 masa pidana bagi narapidana dan 1/2 masa pidana bagi narapidana anak, yang jatuh sebelum 30 Juni 2023. (C1/a)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru