Kamis, 13 Maret 2025

Edy Rahmayadi Beri Target OPD Serapan Anggaran 30 persen Triwulan I

Redaksi - Sabtu, 07 Januari 2023 17:38 WIB
217 view
Edy Rahmayadi Beri Target OPD Serapan Anggaran 30 persen Triwulan I
(Foto: Dok/Diskominfo Sumut)
RAPAT: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Arief S Trinugroho memimpin rapat seluruh Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (6/1).&
Medan (SIB)
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memberi para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) target serapan anggaran 30 persen di Triwulan I tahun 2023. Tujuannya untuk mempercepat pembangunan di Sumut.

Hal itu diungkapkan Gubernur Edy Rahmayadi saat memimpin Rapat Pimpinan OPD Pemprov Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Jumat (6/1). Dia berharap OPD benar-benar bekerja lebih keras di tahun 2023.

“Targetnya 30 persen triwulan I agar program-program kita lebih cepat terlaksana dan itu akan sangat membantu meningkatkan finansial dan ekonomi di Sumut,” katanya.

Edy Rahmayadi juga mengingatkan kepada OPD agar benar-benar memperhatikan nomenklatur baru di tahun 2023.

Setidaknya ada enam OPD Pemprov Sumut yang mengalami perubahan secara struktural di tahun ini dan untuk mempercepat serapan anggaran pimpinan OPD harus benar-benar memahami tupoksinya.

“Tahun ini ada perubahan struktur, entah itu yang digabung, berubah strukturnya atau pimpinannya berganti, pahami betul tupoksinya, kalau tidak kalian bakal terhambat dalam serapan anggaran,” imbuhnya.

Edy Rahmayadi secara tegas juga mengingatkan kepada OPD dan pimpinan BUMD untuk menjauhi segala bentuk tindak korupsi termasuk jual-beli jabatan.

“Jangan sekali-sekali lakukan itu bila kedapatan tindak tegas, kita ingin Sumut ini bermartabat jangan karena segelintir orang jadi rusak,” katanya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugroho juga menambahkan, agar masing-masing OPD melakukan percepatan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan juga Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

Dia juga berharap OPD terus melakukan percepatan karena saat ini sedang masa transisi termasuk penyusunan PABD 2023.

“LKPD tenggangnya 10 Januari, Februari ada LKPJ kemudian bapak/ibu juga harus menyusun P-APBD 2023 untuk mempercepat dan memperlancar serapan anggaran kita tahun ini,” katanya.

Rapat itu dihadiri seluruh pimpinan OPD Pemprov Sumut dan juga jajarannya. Hadir juga pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumut dan jajarannya. (A13/a)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru