Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Samosir (Pemkab) Samosir, Waston Simbolon menyesalkan adanya belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak Pemkab Samosir yang berkeliaran pada jam kerja.
"Meski masih suasana tahun baru, tapi itu tidak bisa dibenarkan. Sangat disayangkan bila ada ASN bolos di jam kerja tanpa keterangan yang jelas," kata Waston, saat dikonfirmasi harianSIB.com, Rabu (4/1/2023).
Sebagai pimpinan ASN di Pemkab Samosir, ia mengaku awalnya tidak mengetahui ada anggotanya mangkir pada jam kantor.
Setelah menerima bukti foto dan melihat waktu pengambilan foto belasan orang berseragam ASN tampak asyik berbincang di salah satu kedai kopi di sekitaran Kota Pangururan, sekitar pukul 14:00 WIB, Waston menyebut akan memberi teguran.
"Saya lihat difoto sepertinya sedang istirahat makan. Bila pun istirahat, itu pun hanya berlaku satu jam, lebih dari itu tidak dibenarkan. Kita akan beri mereka teguran. Sama seperti yang sudah dilakukan sebelumnya, Satpol PP akan kita tugaskan segera razia penertiban ASN," kata Waston.
Sebelumnya, belasan ASN Pemkab Samosir kedapatan berkeliaran pada jam kerja. Hal tersebut dinilai aktivis sosial Samosir, Dian Sinaga, tidak mengindahkan aturan yang sudah dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI untuk memperketat disiplin kerja ASN.
Sesuai SE Men PANRB No.16/2022 tentang kewajiban ASN menaati ketentuan jam kerja tersebut, dapat berakibat pemecatan bila dilakukan selama 10 hari.
Dalam aturan tersebut, disebutkan kewajiban jam kerja bagi PNS di instansi pusat hingga daerah dalam seminggu adalah 37,5 jam.
"Itu artinya rata-rata dalam sehari PNS harus bekerja sekitar 7 jam. Para ASN di Samosir sepertinya sudah tidak menghiraukan kedisiplinan lagi. Kita berharap bagian pengawasan dan penindakan dari Pemkab Samosir bagi PNS nakal seperti ini segera ditindaklanjuti agar ada efek jera dan menjadi contoh bagi lainnya," kata Dian.
Sementara itu, BKD Samosir juga akan melakukan seperti yang disampaikan Sekda.
"Kita cek nama-nama pegawai bolos itu untuk diberi sanksi. Dengan segera kita juga akan koordinasi ke Inspektorat bersama Satpol PP untuk razia ASN peningkatkan kepatuhan dalam menaati ketentuan jam kerja," kata Rohani Bakara, selaku Kepala BKD Samosir. (*)