Kamis, 26 Desember 2024

Polres Labuhanbatu Ungkap 360 Kasus Narkoba, 439 Orang Ditangkap

Redaksi - Selasa, 03 Januari 2023 15:12 WIB
347 view
Polres Labuhanbatu Ungkap 360 Kasus Narkoba, 439 Orang Ditangkap
(Foto: Dok/Polres)
KASUS NARKOBA: Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Roberto Sianturi didampingi KBO Iptu Elimawan Sitorus dan Kanit Idik 1 Iptu Eko, memaparkan pengungkapan 360 kasus narkoba selama 2022, Jumat (30/12), di Mapolres, Jalan MH Thamrin R
Rantauprapat (SIB)
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mengungkap 360 kasus narkotika sepanjang tahun 2022.

Dari sejumlah kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba itu, 439 orang tersangka ditangkap.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti dalam konferensi pers pengungkapan kasus selama 2022, Jumat (30/12), menyebutkan timnya telah mengungkap 360 kasus sepanjang tahun ini.

Kasus yang telah diselesaikan sebanyak 336, dan tersisa 24 kasus masih dalam proses.

"Dari pengungkapan tersebut, disita barang bukti narkoba jenis sabu 22.375,57 gram, ganja 4.749,66 gram, pil ekstasi 17.579,5 butir (3.309,18 gram), psikotropika jenis happy five 36 butir (6.84 gram) dan uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp839.942.796 dan beberapa telepon seluler," kata Anhar.

Menurut Kapolres, dalam pengungkapan kasus ini narkoba, Satresnarkoba tidak dapat bekerja sendiri.

"Namun harus mendapat dukungan dan bantuan dari masyarakat, sehingga dapat menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu," ujarnya.

Kasat Resnarkoba AKP Roberto Sianturi menambahkan, pengungkapan kasus narkoba itu juga berkat adanya pengaduan masyarakat (Dumas).

“Untuk Desember 2022 ini, kasus narkoba ada 39 kasus dengan tersangka 42 orang,” katanya.

Roberto juga berharap peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. (E5/d)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru