Senin, 23 Desember 2024

Dimutasi ke Mabes Polri, Kapolres Langkat Izin Undur Diri Kepada Wartawan

Redaksi - Sabtu, 31 Desember 2022 16:59 WIB
1.541 view
Dimutasi ke Mabes Polri, Kapolres Langkat Izin Undur Diri Kepada Wartawan
Foto: Ist/harianSIB.com
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok.
Langkat (harianSIB.com)
Sepanjang tahun 2022, Polres Langkat telah memberikan penghargaan bagi seratusan personel Polri yang berprestasi dalam pelaksanaan tugasnya.

Selain memberi penghargaan, Polres Langkat juga menindak tegas personel Polri yang terbukti melanggar disiplin dan kode etik.

Kepada wartawan di Langkat, Sabtu (31/12/2022), Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok mengatakan, sepanjang tahun 2022 pihaknya telah memberikan penghargaan terhadap 124 personel Polres Langkat yang berprestasi dalam pelaksanaan tugas dan memberi pelayanan kepada masyarakat.

Selain memberikan penghargaan, akunya, pihaknya juga menindak dan memberikan hukuman terhadap 16 oknum personel Polres Langkat yang melanggar disiplin dan kode etik.

Tercatat, 13 oknum personel dinyatakan telah melanggar disiplin dan 3 lainnya terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Dari jumlah itu, tegas Danu, pihaknya telah melakukan tindakan tegas berupa pemecatan terhadap 3 oknum personel Polres Langkat melalui pelaksanaan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

AKBP Danu Pamungkas Totok memohon izin pamit kepada wartawan dimana dirinya ditugaskan ke Slog Mabes Polri.

Danu mengucapkan terima kasih atas kerjasama wartawan kepada pihaknya selama dirinya bertugas di Polres Langkat.

"Dalam kesempatan ini, saya mohon pamit karena akan pindah tugas ke Slog Mabes Polri. Pada penghujung masa jabatan di Polres Langkat ini, saya berharap rekan-rekan wartawan tetap menjalin komunikasi dan silaturahmi yang baik dengan Polres Langkat. (A16)



Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru