Sejumlah warga Desa Kuta Kepar, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, melaporkan peristiwa dugaan tindak pidana pengancaman ke Mapolres Karo, buntut protes mereka terhadap proses pemilihan kepala desa (pilkades) 19 Desember 2022.
Perwakilan warga Rosdiana Br Tarigan, kepada wartawan, Jumat (23/12/2022), mengatakan, kejadian ini berawal dari dugaan proses Pilkades yang dilaksanakan memihak kepada salah satu calon.
"Awalnya, kami menduga panitia kurang profesional bekerja di luar juknis yang menjadi acuan pilkades," katanya.
Ia menyebut, panitia mengumumkan pencoblosan pada mata dan mulut pada gambar calon dianggap tidak sah. Kemudian, panitia tidak menghitung jumlah seluruh surat suara saat akan dilakukan penghitungan suara.
Mondan Tarigan yang merupakan salah satu saksi calon kepala desa juga mengatakan, jumlah surat suara tidak sesuai dengan daftar hadir.
Jumlah yang hadir memilih 153 orang, sementara jumlah surat suara di kotak setelah dilakukan perhitungan 155 surat suara.
"Saat itulah saya lakukan protes keras karena ketidaksesuaian data pemilih dan jumlah surat suara," ujar Mondan.
Namun saat protes itu, diduga salah satu tim sukses calon kepala desa mengerahkan massa untuk menyerang dirinya.
"Terdengar suara mengatakan "serbu" untuk mempropokasi orang-orang yang ada di kedai sambil membawa senjata tajam ke arah saya, tempat dilakukan perhitungan suara," katanya.
Mendapat perlakuan seperti itu, Mondan keberatan dan merasa sangat terancam sehingga membuat laporan pengaduan ke Polres Tanah Karo dengan nomor STTLP/B/1064/XII/2022/SPKT /Polres Tanah Karo.
"Saya melapor untuk keselamatan saya dan keluarga serta saksi yang lain. Kami sudah dimintai keterangan," ujarnya.
Kapolres Karo melalui Kasi Humas Iptu Sahril Lubis membenarkan pengaduan warga Desa Kuta Kepar tersebut.
"Akan ditindaklanjuti proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Tanah Karo," ujarnya. (*)