Humbahas (SIB)
Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Humbahas dipimpin oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Humbahas merazia beberapa cafe, Sabtu (17/12) malam.
Adapun cafe yang dirazia yaitu cafe remang-remang milik Mak Apong di Desa Sosorgonting (dilakukan penggeledahan terhadap pengunjung cafe), cafe remang-remang milik Ketok di Dusun III Desa Bonanionan (dilakukan penggeledahan terhadap pengunjung cafe), cafe Casanova di Desa Matiti Kecamatan Doloksanggul dilakukan pengecekan, namun tidak beroperasi/tutup dan cafe remang-remang Song di Desa Pollung Kecamatan Pollung dan dilakukan pengecekan yang juga tidak beroperasi/tutup.
Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin SIK MH melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Syamsul Bahri SE menyebut, razia yang dilakukan bersama dengan Sat Pol PP Humbahas adalah upaya preventif yang diambil Polres Humbahas dan Instansi terkait untuk mencegah peredaran narkoba dan minuman keras di cafe.
Dari hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba, senjata tajam, prostitusi, namun ada ditemukan 2 botol minuman beralkohol jenis kamput yang diamankan dari cafe Ketok.
Kasat Reserse Narkoba mengimbau kepada pemilik cafe agar tidak beroperasi sampai larut malam dan para pengunjung agar tidak menggunakan narkoba, selanjutnya minuman keras yang diamankan diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Humbahas. (BR7/SMS/f)